30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dialog Bersama Kemenkumham Kalteng, Ary Egahni Bilang Begini

KUALA
KAPUAS
,PROKALTENG.CO –  Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalimantan
Tengah Ary Egahni Ben Bahat
melakukan
Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Persidangan III tahun sidang 2020-2021. Hal
itu
digunakan untuk
berdialog
bersama jajaran Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) Kalteng di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa (2/3)
kemarin.

Dalam
kunjungan
itu,
dirinya disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya beserta
Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan para Kepala UPT se-Kota  Palangka Raya.

Ary
Egahni mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan beberapa hasil dari dialog yang
dilakukan tersebut
. Salah
satunya mengenai kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) perempuan yang ada
diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Masalah
lapas, keimigrasian dan berbagai prestasi yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham
Kalteng Ilham Djaya, menjadi catatan tersendiri dalam kunjungan kerja yang
dilakukan kali ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Tabrakan Long Boat Di Kereng Bangkirai, Dua Ditemukan, Korban Tenggela

Berkenaan
dengan masalah keimigrasian
itu,
menurutnya diperlukan pelayanan tambahan di sejumlah kabupaten.  Hal ini dikarenakan adanya kapal-kapal asing
yang melintas di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian,
dirinya juga mengapresiasi atas prestasi yang dimiliki Kanwil Kemenkumham
Kalteng berupa kekayaan intelektual yang diinisiasi di Sekolah Menengah Pertama
(SMP) yang ada di Palangka Raya dan dilanjutkan di Kabupaten Kapuas. “Tujuannya
sudah tentu agar masyarakat secara pribadi dapat mengerti apa yang terkandung
dalam kekayaan intelektual itu sendiri,” tuturnya.

Ary
Egahni mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi se-Indonesia terkait hukum dan
HAM, kemungkin
an besar
sama. “Perbedaan yang
nampak yaitu luasan Kalteng yang sedemikian luas. Namun jumlah penduduk yang
relatif sedikit, dapat menjadi perhatian dari kementerian,” tambahnya.

Baca Juga :  Hepatitis Akut Masih Belum Terdeteksi di Kalteng

Sementara
itu, di
kesempatan yang sama
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menyampaikan beberapa capaian Kantor
Wilayah dalam bidang permasyarakatan pada tahun 2020.  Yang mana salah satunya adalah Food Estate
Prison yang menghasilkan program panen raya di lahan Open Camp Rutan Kelas IIB
Kuala Kapuas dengan bekerja sama Pemkab Kapuas.

Usai berdialog,
Anggota Komisi III DPR RI tersebut kembali melakukan kunjungan kerja di
beberapa Lapas yang
ada diwilayah Palangka Raya. Diantaranya Lapas Kelas II A Palangka Raya,
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya dan Lapas Perempuan
Kelas II A Palangka Raya. 

KUALA
KAPUAS
,PROKALTENG.CO –  Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalimantan
Tengah Ary Egahni Ben Bahat
melakukan
Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Persidangan III tahun sidang 2020-2021. Hal
itu
digunakan untuk
berdialog
bersama jajaran Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) Kalteng di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa (2/3)
kemarin.

Dalam
kunjungan
itu,
dirinya disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya beserta
Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan para Kepala UPT se-Kota  Palangka Raya.

Ary
Egahni mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan beberapa hasil dari dialog yang
dilakukan tersebut
. Salah
satunya mengenai kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) perempuan yang ada
diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Masalah
lapas, keimigrasian dan berbagai prestasi yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham
Kalteng Ilham Djaya, menjadi catatan tersendiri dalam kunjungan kerja yang
dilakukan kali ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Tabrakan Long Boat Di Kereng Bangkirai, Dua Ditemukan, Korban Tenggela

Berkenaan
dengan masalah keimigrasian
itu,
menurutnya diperlukan pelayanan tambahan di sejumlah kabupaten.  Hal ini dikarenakan adanya kapal-kapal asing
yang melintas di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian,
dirinya juga mengapresiasi atas prestasi yang dimiliki Kanwil Kemenkumham
Kalteng berupa kekayaan intelektual yang diinisiasi di Sekolah Menengah Pertama
(SMP) yang ada di Palangka Raya dan dilanjutkan di Kabupaten Kapuas. “Tujuannya
sudah tentu agar masyarakat secara pribadi dapat mengerti apa yang terkandung
dalam kekayaan intelektual itu sendiri,” tuturnya.

Ary
Egahni mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi se-Indonesia terkait hukum dan
HAM, kemungkin
an besar
sama. “Perbedaan yang
nampak yaitu luasan Kalteng yang sedemikian luas. Namun jumlah penduduk yang
relatif sedikit, dapat menjadi perhatian dari kementerian,” tambahnya.

Baca Juga :  Hepatitis Akut Masih Belum Terdeteksi di Kalteng

Sementara
itu, di
kesempatan yang sama
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menyampaikan beberapa capaian Kantor
Wilayah dalam bidang permasyarakatan pada tahun 2020.  Yang mana salah satunya adalah Food Estate
Prison yang menghasilkan program panen raya di lahan Open Camp Rutan Kelas IIB
Kuala Kapuas dengan bekerja sama Pemkab Kapuas.

Usai berdialog,
Anggota Komisi III DPR RI tersebut kembali melakukan kunjungan kerja di
beberapa Lapas yang
ada diwilayah Palangka Raya. Diantaranya Lapas Kelas II A Palangka Raya,
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya dan Lapas Perempuan
Kelas II A Palangka Raya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru