26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Fraksi PKB Apresiasi Pencabutan Aturan Legalisasi Miras

PROKALTENG.CO,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB)
mengapresiasi langkah
Presiden Joko Widodo mencabut lampiran legalisasi minuman keras (Miras), pada
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Pasalnya, aturan terkait legalisasi investasi produksi miras
tersebut,
dinilai
akan menimbulkan
banyak persoalan nantinya.

Sekretaris
Fraksi PKB DPRD Kalteng Fajar Hariady mengatakan, dengan dicabutnya perihal legalisasi
miras, artinya presiden masih mendengar masukan dari berbagai pihak. Tentu hal
itu sangat diapresiasi oleh Fraksi PKB DPRD Kalteng.

“Kami
berterima kasih kepada Pak Jokowi telah mendengar dan peduli terhadap suara
masyarakat dan umat. Pencabutan aturan  perihal legalisasi miras tentu
sangat kita dukung,” ucapnya, Rabu (3/3).

Baca Juga :  Dewan: Persyaratan Replanting Sawit Perlu Ditinjau Ulang

Dia
berharap, ke
depan pemerintah
dapat membuka peluang investasi yang tidak merugikan masyarakat. Sebab, masih
banyak sumber pendapatan lain yang bisa digali oleh pemerintah selain dari pada
legalisasi miras.

“Kita
memiliki sumber daya yang berlimpah dan banyak sektor lainnya yang mampu diolah
untuk meningkatkan pendapatan. Miras jelas merugokan dan harusnya peredaran
miras dapat ditekan,”pungkasnya. 

PROKALTENG.CO,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB)
mengapresiasi langkah
Presiden Joko Widodo mencabut lampiran legalisasi minuman keras (Miras), pada
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Pasalnya, aturan terkait legalisasi investasi produksi miras
tersebut,
dinilai
akan menimbulkan
banyak persoalan nantinya.

Sekretaris
Fraksi PKB DPRD Kalteng Fajar Hariady mengatakan, dengan dicabutnya perihal legalisasi
miras, artinya presiden masih mendengar masukan dari berbagai pihak. Tentu hal
itu sangat diapresiasi oleh Fraksi PKB DPRD Kalteng.

“Kami
berterima kasih kepada Pak Jokowi telah mendengar dan peduli terhadap suara
masyarakat dan umat. Pencabutan aturan  perihal legalisasi miras tentu
sangat kita dukung,” ucapnya, Rabu (3/3).

Baca Juga :  Dewan: Persyaratan Replanting Sawit Perlu Ditinjau Ulang

Dia
berharap, ke
depan pemerintah
dapat membuka peluang investasi yang tidak merugikan masyarakat. Sebab, masih
banyak sumber pendapatan lain yang bisa digali oleh pemerintah selain dari pada
legalisasi miras.

“Kita
memiliki sumber daya yang berlimpah dan banyak sektor lainnya yang mampu diolah
untuk meningkatkan pendapatan. Miras jelas merugokan dan harusnya peredaran
miras dapat ditekan,”pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru