25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan: Persyaratan Replanting Sawit Perlu Ditinjau Ulang

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Sekretaris Komisi II membidangi perkebunan dan
pertambangan DPRD Kalteng H. Sudarsono menyarankan agar program replanting
sawit ditinjau ulang.

Pasalnya, legislator
Partai Golkar Kalteng ini, melihat bahwa program replanting sawit hanya
menguntungkan pihak pengusaha, akhirnya belum menyentuh lapisan masyarakat
menengah ke
bawah.

“Persyaratan
untuk mendapatkan bantuan dari program pusat untuk replanting sawit, kami usulkan
agar ditinjau ulang. Karena hanya dinikmati oleh mereka yang sudah punya kebun
yang kebanyakan para pengusaha besar,” ucap Sudarsono,
Jumat (18/12).

Ia
mengatakan masyarakat yang hanya punya lahan, tapi tidak memiliki kemampuan,
justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Syarat replanting adalah kebun sawit yang sudah berusia
30 tahun keatas. Artinya pemilik kebun sudah lama menghasilkan, kemudian dia
dibantu Rp.30 Juta untuk replanting perhektar. Sedangkan warga biasa tidak bisa
dapat bantuan itu, ini yang menurut saya program pusat masih kurang tepat,
perlu di tinjau ulang,” katanya.

Baca Juga :  Pendidikan Berkualitas Hak Masyarakat

Mantan
Bupati Seruyan ini
, mengharapkan agar dinas terkait juga bersama-sama mengusulkan ke
pemerintah pusat untuk mengevaluasi syarat mendapat program replanting tersebut.

“Sebaiknya
syarat itu dievaluasi lagi. Sebaiknya berupa bantuan bibit bagi masyarakat yang
mau dan memiliki lahan, tidak hanya bagi pemilik lahan sawit yang sudah puluhan
tahun yang dibantu dengan program peremajaan kebun sawit. Sebab mereka sudah
kaya,” katanya.

 

Hal ini juga
sudah ia sampaikan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, agar bagaimana
program replanting tersebut bisa membantu warga yang punya lahan tapi tidak
mampu membuat bibit sawit.

“Kalau
yang sudah lama punya kebun sawit yang selalu dibantu, kasihan warga kita yang
ingin tapi tidak mampu, jangan  yang
sudah kaya dibantu agar semakin kaya. Warga yang tidak mampu yang harus di
pikirkan juga,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Pemprov Diminta Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Cabai

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Sekretaris Komisi II membidangi perkebunan dan
pertambangan DPRD Kalteng H. Sudarsono menyarankan agar program replanting
sawit ditinjau ulang.

Pasalnya, legislator
Partai Golkar Kalteng ini, melihat bahwa program replanting sawit hanya
menguntungkan pihak pengusaha, akhirnya belum menyentuh lapisan masyarakat
menengah ke
bawah.

“Persyaratan
untuk mendapatkan bantuan dari program pusat untuk replanting sawit, kami usulkan
agar ditinjau ulang. Karena hanya dinikmati oleh mereka yang sudah punya kebun
yang kebanyakan para pengusaha besar,” ucap Sudarsono,
Jumat (18/12).

Ia
mengatakan masyarakat yang hanya punya lahan, tapi tidak memiliki kemampuan,
justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Syarat replanting adalah kebun sawit yang sudah berusia
30 tahun keatas. Artinya pemilik kebun sudah lama menghasilkan, kemudian dia
dibantu Rp.30 Juta untuk replanting perhektar. Sedangkan warga biasa tidak bisa
dapat bantuan itu, ini yang menurut saya program pusat masih kurang tepat,
perlu di tinjau ulang,” katanya.

Baca Juga :  Pendidikan Berkualitas Hak Masyarakat

Mantan
Bupati Seruyan ini
, mengharapkan agar dinas terkait juga bersama-sama mengusulkan ke
pemerintah pusat untuk mengevaluasi syarat mendapat program replanting tersebut.

“Sebaiknya
syarat itu dievaluasi lagi. Sebaiknya berupa bantuan bibit bagi masyarakat yang
mau dan memiliki lahan, tidak hanya bagi pemilik lahan sawit yang sudah puluhan
tahun yang dibantu dengan program peremajaan kebun sawit. Sebab mereka sudah
kaya,” katanya.

 

Hal ini juga
sudah ia sampaikan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, agar bagaimana
program replanting tersebut bisa membantu warga yang punya lahan tapi tidak
mampu membuat bibit sawit.

“Kalau
yang sudah lama punya kebun sawit yang selalu dibantu, kasihan warga kita yang
ingin tapi tidak mampu, jangan  yang
sudah kaya dibantu agar semakin kaya. Warga yang tidak mampu yang harus di
pikirkan juga,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Pemprov Diminta Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Cabai

Terpopuler

Artikel Terbaru