33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ketangkap Polisi, Dua Pria Ini Gagal Nyabu

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO-
Niat MDR
(45) dan RMD (26)
untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu gagal. Mereka berdua
harus digiring polisi untuk dijebloskan ke dalam sel tahanan. Ya, karena
kedapatan membawa paket sabu, kedua pria tersebut diamankan personel Raimas
Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Murjani Kota Palangka Raya, Rabu
(3/3) sekira pukul 00:15 WIB.

Dirsamapta
Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar
mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa
satu paket sabu.
“Dua
orang tersebut diamankan tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu,”
Kata AKBP Timbul RK Siregar, Rabu (3/3).

Baca Juga :  Anggota Polisi Diminta Aktif Lakukan Pengamanan Pilkada

Dijelaskan
kronologis penangkapan terjadi saat petugas patroli melintas di Jalan Murjani
Kota Palangka Raya
dan  melihat gelagat dua orang yang mencurigakan.
Salah satu pria tersebut berusaha untuk melarikan diri. Beruntung
upayanya
gagal setelah berhasil diamankan anggota polisi. Ketika
dilakukan penggeledahan, petugas langsung menemukan satu paket sabu seharga Rp
200 ribu yang baru dibeli
oleh kedua pria ini
dari
daerah Ponton Kota Palangka Raya.  

“Setelah
dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan satu paket sabu dari dalam saku
salah satu pelaku.  Jadi untuk pemeriksaan
lebih lanjut
,
kita langsung berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum” katanya.

Baca Juga :  Laka Maut! Mobil vs Motor, 2 Pengendara Tewas di TKP

Sementara saat dikonfirmasi
prokalteng.co,
Kasat
Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, membenarkan
kejadian
tersebut. Menurutnya saat ini kedua pria itu tengah dilakukan pemeriksaan guna
pengembangan
dan proses
lebih lanjut.

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO-
Niat MDR
(45) dan RMD (26)
untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu gagal. Mereka berdua
harus digiring polisi untuk dijebloskan ke dalam sel tahanan. Ya, karena
kedapatan membawa paket sabu, kedua pria tersebut diamankan personel Raimas
Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Murjani Kota Palangka Raya, Rabu
(3/3) sekira pukul 00:15 WIB.

Dirsamapta
Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar
mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa
satu paket sabu.
“Dua
orang tersebut diamankan tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu,”
Kata AKBP Timbul RK Siregar, Rabu (3/3).

Baca Juga :  Anggota Polisi Diminta Aktif Lakukan Pengamanan Pilkada

Dijelaskan
kronologis penangkapan terjadi saat petugas patroli melintas di Jalan Murjani
Kota Palangka Raya
dan  melihat gelagat dua orang yang mencurigakan.
Salah satu pria tersebut berusaha untuk melarikan diri. Beruntung
upayanya
gagal setelah berhasil diamankan anggota polisi. Ketika
dilakukan penggeledahan, petugas langsung menemukan satu paket sabu seharga Rp
200 ribu yang baru dibeli
oleh kedua pria ini
dari
daerah Ponton Kota Palangka Raya.  

“Setelah
dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan satu paket sabu dari dalam saku
salah satu pelaku.  Jadi untuk pemeriksaan
lebih lanjut
,
kita langsung berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum” katanya.

Baca Juga :  Laka Maut! Mobil vs Motor, 2 Pengendara Tewas di TKP

Sementara saat dikonfirmasi
prokalteng.co,
Kasat
Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, membenarkan
kejadian
tersebut. Menurutnya saat ini kedua pria itu tengah dilakukan pemeriksaan guna
pengembangan
dan proses
lebih lanjut.

Terpopuler

Artikel Terbaru