27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Wow, Miliaran Uang Korupsi Jiwasraya Dihambur di Judi Kasino, Ini List

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyatakan uang
dugaan korupsi dana investasi PT Jiwasraya, digunakan Presiden Komisaris PT
Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melakukan pencucian uang untuk
membayar judi kasino di Singapura.

“Terdakwa Heru Hidayat
menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan atau kepemilikan yang
sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan
tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy
Gunawan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga, dalam
sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6).

Heru Hidayat dalam perkara ini
didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi
pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya
(Persero) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun.

Menurut jaksa, Freddy Gunawan
menggunakan harta tersebut untuk membayarkan utang judi kasino Heru Hidayat.

“Melakukan penempatan uang pada
Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi
(kasino),” kata jaksa Bima.

Setidaknya ada tiga tempat
terkait judi kasino yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan, yaitu

1.      
Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS
(Marina Bay Sands) sejumlah Rp 912 juta

2.      
Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS
(Marina Bay Sands) sejumlah Rp 690 juta

Baca Juga :  Siswa SMA yang Diduga Bunuh Begal Hanya Dituntut Pembinaan Setahun

3.      
Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 900 juta

4.      
Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

5.      
Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS
(Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1 miliar

6.      
Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

7.      
Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS
(Marina Bay Sands) sejumlah Rp 500 juta

8.      
Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

9.      
Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City
di New Zealand sejumlah Rp 3,5 miliar

10.  
Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City
di New Zealand sejumlah Rp 1,5 miliar

11.  
Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1,47 miliar

12.  
Pada 6 September 2016 sebesar Rp 2,2 miliar
untuk membayar kasino MGM di Makau;

Baca Juga :  Satu Personel Polres Katingan Dipecat dengan Tidak Hormat

13.  
Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam
2 kali transfer masing-masing Rp 2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM
di Makau;

14.  
Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11,070 miliar
untuk membayar utang kasino di Makau

15.  
Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10,044 miliar
untuk membayar utang kasino di Makau

Selain itu, Freddy Gunawan juga
menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari
rekening tersebut kemudian digunakan untuk:

1.      
Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar

2.      
Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4
gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar

3.      
Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di
Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar

Atas perbuatannya, Heru didakwa
dengan pasal 3 atau pasal 4 UU UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian
uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Terhadap dakwaan tersebut, Heru
menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyatakan uang
dugaan korupsi dana investasi PT Jiwasraya, digunakan Presiden Komisaris PT
Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melakukan pencucian uang untuk
membayar judi kasino di Singapura.

“Terdakwa Heru Hidayat
menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan atau kepemilikan yang
sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan
tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy
Gunawan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga, dalam
sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6).

Heru Hidayat dalam perkara ini
didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi
pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya
(Persero) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun.

Menurut jaksa, Freddy Gunawan
menggunakan harta tersebut untuk membayarkan utang judi kasino Heru Hidayat.

“Melakukan penempatan uang pada
Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi
(kasino),” kata jaksa Bima.

Setidaknya ada tiga tempat
terkait judi kasino yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan, yaitu

1.      
Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS
(Marina Bay Sands) sejumlah Rp 912 juta

2.      
Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS
(Marina Bay Sands) sejumlah Rp 690 juta

Baca Juga :  Siswa SMA yang Diduga Bunuh Begal Hanya Dituntut Pembinaan Setahun

3.      
Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 900 juta

4.      
Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

5.      
Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS
(Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1 miliar

6.      
Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

7.      
Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS
(Marina Bay Sands) sejumlah Rp 500 juta

8.      
Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

9.      
Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City
di New Zealand sejumlah Rp 3,5 miliar

10.  
Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City
di New Zealand sejumlah Rp 1,5 miliar

11.  
Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1,47 miliar

12.  
Pada 6 September 2016 sebesar Rp 2,2 miliar
untuk membayar kasino MGM di Makau;

Baca Juga :  Satu Personel Polres Katingan Dipecat dengan Tidak Hormat

13.  
Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam
2 kali transfer masing-masing Rp 2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM
di Makau;

14.  
Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11,070 miliar
untuk membayar utang kasino di Makau

15.  
Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10,044 miliar
untuk membayar utang kasino di Makau

Selain itu, Freddy Gunawan juga
menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari
rekening tersebut kemudian digunakan untuk:

1.      
Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS
(Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar

2.      
Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4
gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar

3.      
Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di
Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar

Atas perbuatannya, Heru didakwa
dengan pasal 3 atau pasal 4 UU UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian
uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Terhadap dakwaan tersebut, Heru
menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).

Terpopuler

Artikel Terbaru