SAMPIT – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian hari tampaknya kian meningkat. Hal itu setidaknya terlihat dari hasil Operasi
Anti Narkoba (Antik) yang
dilaksanakan Polres Kotim pada 1 sampai 25 Oktober 2019.
“Selama operasi, kita berhasil mengungkap setidaknya 17 kasus
peredaran narkotika dengan total 22
orang tersangka. Dua di antaranya perempuan,†kata Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi, Sabtu (2/11/2019).
Dari puluhan tersangka juga diamankan 106 paket sabu dengan berat
sekitar 148,6 gram.
Menurut Arasi, jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada 2018 lalu,
jumlah kasus yang diungkap pada 2019 mengalami penurunan. “Tahun 2018 ada 22
kasus. Ada penurunan 5 kasus,†ujarnya.
Lebih lanjut dia mengingatkan, pemberantasan peredaran narkoba ini bukan hanya tanggung
jawab pihak kepolisian, namun semua pihak bisa terlibat dalam pengungkapan
kasus ini.
“Kami harap masyarakat agar bisa melapor jika mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkotika ini. Kita tidak mau
masyarakat kita ini terjerumus dalam hal negatif khususnya narkoba ini,” pintanya. (rif/ami/nto)