26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

APES ! Niat Melerai Malah Bonyok Kena Hajar

PULANG PISAU – Arsyad,
warga Desa Anjir, Kabupaten Pulang Pisau harus dilarikan ke rumah sakit. Pria
35 tahun itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah jadi bulan-bulanan Al
dan Il di depan Wisma Tanjung, Sabtu (30/11) sore. Akibat kejadian itu, wajah
Arsyad jadi bonyok. 

Kapolres Pulang Pisau
AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengungkapkan,
kejadian itu berawal saat korban melihat kedua pelaku sedang cekcok mulut di
halaman Penginapan Bunga Tanjung.

“Kemudian korban
mendekati kedua pelaku dengan maksud ingin melerai. Namun tiba-tiba salah satu
pelaku langsung memukul korban yang diikuti oleh satu pelaku
lainnya dengan memukul korban di bagian wajah,” kata Widodo, Minggu
(1/12).

Baca Juga :  Diduga Sedang Isoman, Penjaga Rumah Makan Ditemukan Meninggal Dunia

Setelah dipukul, lanjut
kapolsek, korban  ditendang pelaku di perut hingga terjatuh dan kedua pelaku
secara bergantian menginjak-injak korban sampai beberapa kali di badan.

“Atas kejadian
tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau untuk
mendapatkan pertolongan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor
Polsek Kahayan Hilir untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya. 

Widodo menambahkan, pelaku Il berhasil diamankan
dan pelaku Ar masih dalam pengejaran. “Atas perbuatannya, pelaku
dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1)
KUHPidana,” tegasnya. (art/ens) 

PULANG PISAU – Arsyad,
warga Desa Anjir, Kabupaten Pulang Pisau harus dilarikan ke rumah sakit. Pria
35 tahun itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah jadi bulan-bulanan Al
dan Il di depan Wisma Tanjung, Sabtu (30/11) sore. Akibat kejadian itu, wajah
Arsyad jadi bonyok. 

Kapolres Pulang Pisau
AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengungkapkan,
kejadian itu berawal saat korban melihat kedua pelaku sedang cekcok mulut di
halaman Penginapan Bunga Tanjung.

“Kemudian korban
mendekati kedua pelaku dengan maksud ingin melerai. Namun tiba-tiba salah satu
pelaku langsung memukul korban yang diikuti oleh satu pelaku
lainnya dengan memukul korban di bagian wajah,” kata Widodo, Minggu
(1/12).

Baca Juga :  Diduga Sedang Isoman, Penjaga Rumah Makan Ditemukan Meninggal Dunia

Setelah dipukul, lanjut
kapolsek, korban  ditendang pelaku di perut hingga terjatuh dan kedua pelaku
secara bergantian menginjak-injak korban sampai beberapa kali di badan.

“Atas kejadian
tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau untuk
mendapatkan pertolongan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor
Polsek Kahayan Hilir untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya. 

Widodo menambahkan, pelaku Il berhasil diamankan
dan pelaku Ar masih dalam pengejaran. “Atas perbuatannya, pelaku
dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1)
KUHPidana,” tegasnya. (art/ens) 

Terpopuler

Artikel Terbaru