28.2 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Ponton Heboh Lagi ! Bandar Sabu Diringkus, Barbuknya 30 Paket Sabu

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan
Tengah berhasil menyita puluhan paket sabu dari seorang bandar narkoba di
kompleks Ponton, Kota Palangka Raya, Kamis sore  (1/10).

Kepolisian kali ini berhasil mengamankan pria
bernama M. Haris alias Aris (39) Jalan Murjani, Gang Hijrah No. 52, RT.03 RW.
VIII, Kalurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 30
paket Sabu dengan berat setara dengan 146,93 Gram. Hampir 1,5 ons didapati
petugas saat menjaring pria tersebut di kediamannya.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny
Djianto mengatakan giat penindakan narkoba dari Polda Kalteng tersebut bermula
usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa di lokasi tersebut sering di jadikan
transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Arena Sabung Ayam Juking Sopan

Berdasarkan informasi tersebut anggota
melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan pada pukul 15.50 WIB, anggota
mengamankan pelaku di lokasi penangkapan.

“Selanjutnya melakukan penggeledahan
terhadap pelaku ini dan anggota di lapangan menemukan barang bukti 30 paket
narkotika jenis sabu,” kata Bonny

Penangkapan tersebut sempat membuat heboh warga
setempat.  Kemudian pelaku dan barang
bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan
dan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku
bisa dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35
tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan
Tengah berhasil menyita puluhan paket sabu dari seorang bandar narkoba di
kompleks Ponton, Kota Palangka Raya, Kamis sore  (1/10).

Kepolisian kali ini berhasil mengamankan pria
bernama M. Haris alias Aris (39) Jalan Murjani, Gang Hijrah No. 52, RT.03 RW.
VIII, Kalurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 30
paket Sabu dengan berat setara dengan 146,93 Gram. Hampir 1,5 ons didapati
petugas saat menjaring pria tersebut di kediamannya.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny
Djianto mengatakan giat penindakan narkoba dari Polda Kalteng tersebut bermula
usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa di lokasi tersebut sering di jadikan
transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Arena Sabung Ayam Juking Sopan

Berdasarkan informasi tersebut anggota
melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan pada pukul 15.50 WIB, anggota
mengamankan pelaku di lokasi penangkapan.

“Selanjutnya melakukan penggeledahan
terhadap pelaku ini dan anggota di lapangan menemukan barang bukti 30 paket
narkotika jenis sabu,” kata Bonny

Penangkapan tersebut sempat membuat heboh warga
setempat.  Kemudian pelaku dan barang
bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan
dan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku
bisa dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35
tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru