32.8 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Manajemen Yessoe Travel Ngaku Kecolongan

PANGKALAN BUN – Pihak manajemen PT Yesoe Travel mengaku kecolongan
atas ulah Andi Setiawan (37), salah satu sopirnya yang ternyata terbukti
positif mengonsumsi narkoba saat bekerja. Walau pun pada saat kejadian, sopir tersebut
hanya sopir cadangan dan tidak sedang mengemudikan bus.

Komisaris PT Yessoe Travel, Evy
Susiana kepada Kalteng Pos (Group kaltengpos.co) Selasa (2/7/2019) menegaskan, perusahaan
akan mengambil sikap tegas terhadap Andi Setiawan.

“Sopir yang terbukti positif
narkoba itu kita berikan sanksi tegas, bahkan kemungkinan besar akan dipecat,”
kata Evy.

Adanya sopir yang kedapatan menggunakan
narkoba itu, lanjut Evy, membuat pihaknya kecewa dan tidak menyangka. Karena
prosedur yang dilakukan selama ini oleh perusahaan cukup ketat baik dalam
penerimaan maupun sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Tatap Muka Kapolda Kalteng dengan Insan Pers

Apalagi Andi Setiawan telah bekerja
menjadi sopir di PO tersebut sudah cukup lama dan salah satu sopir senior.

“Jujur kami pun merasa kecolongan,
ternyata ada sopir cadangan yang terbukti menggunakan narkoba. Terlebih juga ditemukan
barang bukti. Padahal selama ini kami sudah melakukan berbagai upaya dan
teguran keras hingga pemecatan apabila ada yang terindikasi narkoba,” katanya.

Evy menegaskan, pihaknya tidak
main-main terhadap karyawan yang terbukti melanggar SOP, terutama terlibat
dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, PT Yessoe Travel sendiri selama ini telah
berkomitmen ikut memerangi peredaran narkoba.

“Jadi apabila ada yang terbukti,
baik menjadi pengguna atau pengedar, risikonya proses hukum dan pemecatan dari
pekerjaan. Kami komitmen dan pastikan bahwa kejadian seperti ini (sopir gunakan
narkoba) tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswa Babak Belur Dikeroyok Tiga Pemuda

Sementara itu, terkait dengan
sopir yang sedang mengemudi saat terjadinya kecelakaan, yakni Edi Sutrisno, Evy
menyatakan pihak perusahaan akan memberikan bantuan hukum. “Kami akan beri
bantuan hukum kepada sopir ini. Karena kita semua pun tentunya tidak ada yang
mengharapkan kecelakaan sekecil apapun terjadi,” pungkas Evy Susiana. (son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Pihak manajemen PT Yesoe Travel mengaku kecolongan
atas ulah Andi Setiawan (37), salah satu sopirnya yang ternyata terbukti
positif mengonsumsi narkoba saat bekerja. Walau pun pada saat kejadian, sopir tersebut
hanya sopir cadangan dan tidak sedang mengemudikan bus.

Komisaris PT Yessoe Travel, Evy
Susiana kepada Kalteng Pos (Group kaltengpos.co) Selasa (2/7/2019) menegaskan, perusahaan
akan mengambil sikap tegas terhadap Andi Setiawan.

“Sopir yang terbukti positif
narkoba itu kita berikan sanksi tegas, bahkan kemungkinan besar akan dipecat,”
kata Evy.

Adanya sopir yang kedapatan menggunakan
narkoba itu, lanjut Evy, membuat pihaknya kecewa dan tidak menyangka. Karena
prosedur yang dilakukan selama ini oleh perusahaan cukup ketat baik dalam
penerimaan maupun sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Tatap Muka Kapolda Kalteng dengan Insan Pers

Apalagi Andi Setiawan telah bekerja
menjadi sopir di PO tersebut sudah cukup lama dan salah satu sopir senior.

“Jujur kami pun merasa kecolongan,
ternyata ada sopir cadangan yang terbukti menggunakan narkoba. Terlebih juga ditemukan
barang bukti. Padahal selama ini kami sudah melakukan berbagai upaya dan
teguran keras hingga pemecatan apabila ada yang terindikasi narkoba,” katanya.

Evy menegaskan, pihaknya tidak
main-main terhadap karyawan yang terbukti melanggar SOP, terutama terlibat
dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, PT Yessoe Travel sendiri selama ini telah
berkomitmen ikut memerangi peredaran narkoba.

“Jadi apabila ada yang terbukti,
baik menjadi pengguna atau pengedar, risikonya proses hukum dan pemecatan dari
pekerjaan. Kami komitmen dan pastikan bahwa kejadian seperti ini (sopir gunakan
narkoba) tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswa Babak Belur Dikeroyok Tiga Pemuda

Sementara itu, terkait dengan
sopir yang sedang mengemudi saat terjadinya kecelakaan, yakni Edi Sutrisno, Evy
menyatakan pihak perusahaan akan memberikan bantuan hukum. “Kami akan beri
bantuan hukum kepada sopir ini. Karena kita semua pun tentunya tidak ada yang
mengharapkan kecelakaan sekecil apapun terjadi,” pungkas Evy Susiana. (son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru