26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

KPK: Kami Harap Hari Ini Mendag Enggar Penuhi Panggilan

Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Perdagangan (Mendag),
Enggartiasto Lukita segera memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai
saksi. Keterangannya sangat dibutuhkan dalam pemeriksaan perkara dugaan
penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso.

“KPK sudah mengirimkan panggilan untuk Mendag jauh-jauh hari.
Jadi, kami harap hari ini saksi datang memenuhi panggilan penyidik tersebut,”
kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).

Febri menyarankan, sebaiknya politikus Partai Nasdem itu dapat
kooperatif dengan penyidik KPK. Hal ini merupakan kewajiban hukum untuk
dipenuhi.

“Akan lebih baik dan memudahkan jika saksi memenuhi panggilan
penyidik. Apalagi hadir dan bicara benar dalam proses pemeriksaan penyidikan
merupakan kewajiban hukum,” tegas Febri.

Nama Enggar terseret ketika penyidik KPK menggeledah ruang
kerjanya di Kementerian Perdagangan dan kediaman pribadinya di kawasan
Kuningan. Proses penggeledahan di kantor Enggar terjadi pada Senin (29/4) lalu.

Baca Juga :  OALAH ! Ditemukan Miras Kedaluwarsa dan Tanpa Label

Dari penggeledahan di kantor Kemendag, penyidik menyita sejumlah
dokumen terkait perdagangan gula. Sementara, penggeledahan di kediaman Enggar
terjadi pada Selasa (30/4). Namun, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ada
satupun benda-benda yang disita oleh penyidik.

Enggar sebelumnya sudah membantah telah menyuap Bowo Sidik
senilai Rp 2 miliar. Uang miliaran rupiah tersebut diduga diberikan oleh Enggar
dalam bentuk mata uang dollar Singapura pada 2017 lalu.

“Apa urusannya saya ngasih duit (ke Bowo Sidik)?” tegas Enggar,
Senin (29/4) lalu.

Menurutnya, tidak ada kaitan antara dirinya dan Bowo secara
politis, lantaran parpol yang menaungi mereka berbeda. Bowo adalah kader Partai
Golkar. Sedangkan, Enggar merupakan kader Partai Nasdem.

Untuk diketahui, Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis
perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT
Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Baca Juga :  Astaga! Lagi-lagi Ada Bayi Dibuang, Kali Ini Sengaja Dibunuh

Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai
Rp 221 juta dan USD 85.130 dolar. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing
Manager PT HTK, Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu
pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu
terkait kepentingan distribusi.

Kemudian, pada pengembangan perkara, KPK menduga ada penerimaan
dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini,
KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat
KPK juga menemukan 400 ribu amplop uang sekitar Rp 8 miliar.(jpc)

Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Perdagangan (Mendag),
Enggartiasto Lukita segera memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai
saksi. Keterangannya sangat dibutuhkan dalam pemeriksaan perkara dugaan
penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso.

“KPK sudah mengirimkan panggilan untuk Mendag jauh-jauh hari.
Jadi, kami harap hari ini saksi datang memenuhi panggilan penyidik tersebut,”
kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).

Febri menyarankan, sebaiknya politikus Partai Nasdem itu dapat
kooperatif dengan penyidik KPK. Hal ini merupakan kewajiban hukum untuk
dipenuhi.

“Akan lebih baik dan memudahkan jika saksi memenuhi panggilan
penyidik. Apalagi hadir dan bicara benar dalam proses pemeriksaan penyidikan
merupakan kewajiban hukum,” tegas Febri.

Nama Enggar terseret ketika penyidik KPK menggeledah ruang
kerjanya di Kementerian Perdagangan dan kediaman pribadinya di kawasan
Kuningan. Proses penggeledahan di kantor Enggar terjadi pada Senin (29/4) lalu.

Baca Juga :  OALAH ! Ditemukan Miras Kedaluwarsa dan Tanpa Label

Dari penggeledahan di kantor Kemendag, penyidik menyita sejumlah
dokumen terkait perdagangan gula. Sementara, penggeledahan di kediaman Enggar
terjadi pada Selasa (30/4). Namun, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ada
satupun benda-benda yang disita oleh penyidik.

Enggar sebelumnya sudah membantah telah menyuap Bowo Sidik
senilai Rp 2 miliar. Uang miliaran rupiah tersebut diduga diberikan oleh Enggar
dalam bentuk mata uang dollar Singapura pada 2017 lalu.

“Apa urusannya saya ngasih duit (ke Bowo Sidik)?” tegas Enggar,
Senin (29/4) lalu.

Menurutnya, tidak ada kaitan antara dirinya dan Bowo secara
politis, lantaran parpol yang menaungi mereka berbeda. Bowo adalah kader Partai
Golkar. Sedangkan, Enggar merupakan kader Partai Nasdem.

Untuk diketahui, Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis
perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT
Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Baca Juga :  Astaga! Lagi-lagi Ada Bayi Dibuang, Kali Ini Sengaja Dibunuh

Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai
Rp 221 juta dan USD 85.130 dolar. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing
Manager PT HTK, Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu
pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu
terkait kepentingan distribusi.

Kemudian, pada pengembangan perkara, KPK menduga ada penerimaan
dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini,
KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat
KPK juga menemukan 400 ribu amplop uang sekitar Rp 8 miliar.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru