PANGKALAN
BUN – Hingga
saat ini situasi dan keadaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun
aman terkendali. Namun jumlah narapidana yang menghuni lapas tersebut sudah tidak
sesuai kapasitas. Kondisi tersebut membuat para petugas harus bekerja ekstra
keras agar membuat kondisi tetap aman dan nyaman.
Menurut Kalapas Klas II B
Pangkalan Bun Kusnan melalui Kasi Binadik Peni Hadi Sutrisno, sampai saat
jumlah warga binaan sebanyak 670 orang. Padahal ketentuannya sendiri sebanyak
200 orang. Sehingga para penghuninya melebihi kapasitas dan mengalami
peningkatan sebesar 200 persen.
Para penghuninya sendiri
bukan hanya warga Kabupaten Kotawaringin Barat saja, tetapi juga Kabupaten
Lamandau dan Sukamara. Sehingga hal itulah yang membuat Lapas Klas II B
Pangkalan Bun Overload.
“Kami terus berupaya
memberikan yang terbaik dalam melakukan pembinaan. Supaya mereka nantinya pada
saat bebas bisa kembali dan diterima di masyarakat dengan baik,” katanya.
Dia menambahkan, para
penghuninya sendiri didominasi kasus narkoba. Hampir 40 persen warga binaan
adalah mereka yang tersandung kasus narkoba. Sehingga blok-blok hampir
rata-rata diisi warga binaan yang terjerat masalah barang haram tersebut.
“Apabila ada
permasalahan tentunya bisa diselesaikan dengan baik. Kami akan tetap melakukan
pengawasan dan membantu agar nantinya mereka bisa kembali menjadi orang
baik,” pungkasnya. (son/uni/nto)