30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Digerebek di Barak, Sabu Disimpan Dalam Tas Selempang

TAMIANG LAYANG – M
Fathan Noor Azmi, warga Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),
Provinsi Kalimantan Selatan diamankan jajaran Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Barito
Timur. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena diduga memiliki dan
mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di Ampah,  Rabu (30/10)
sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Dusun Tengah
Iptu M Syafuan mengatakan, Fathan adalah pemain lama yang sudah diincar polisi.
Yang bersangkutan diamankan ketika berada di barak sekitar Asak, Desa Putai. “Penangkapan
terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat karena pelaku diduga kerap
mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Syafuan, Kamis (31/10).

Menurut kapolsek, dalam
penangkapan tersangka Fathan, terlebih dahulu dilakukan pengintaian. Ketika
tersangka masuk barak, lalu digerebek petugas. “Ada perlawanan dan
tersangka mencoba kabur, tapi berhasil dibekuk sebelum lari jauh,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Curi Motor di Halaman Masjid, Mantan Polisi Gadungan Diciduk di Jalan

Dari pengeledahan badan
ditemukan satu paket  kecil yang diduga
narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram dan satu paket lain dengan
berat kotor 0,62 gram yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka.
(log/ens)

TAMIANG LAYANG – M
Fathan Noor Azmi, warga Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),
Provinsi Kalimantan Selatan diamankan jajaran Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Barito
Timur. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena diduga memiliki dan
mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di Ampah,  Rabu (30/10)
sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Dusun Tengah
Iptu M Syafuan mengatakan, Fathan adalah pemain lama yang sudah diincar polisi.
Yang bersangkutan diamankan ketika berada di barak sekitar Asak, Desa Putai. “Penangkapan
terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat karena pelaku diduga kerap
mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Syafuan, Kamis (31/10).

Menurut kapolsek, dalam
penangkapan tersangka Fathan, terlebih dahulu dilakukan pengintaian. Ketika
tersangka masuk barak, lalu digerebek petugas. “Ada perlawanan dan
tersangka mencoba kabur, tapi berhasil dibekuk sebelum lari jauh,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Curi Motor di Halaman Masjid, Mantan Polisi Gadungan Diciduk di Jalan

Dari pengeledahan badan
ditemukan satu paket  kecil yang diduga
narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram dan satu paket lain dengan
berat kotor 0,62 gram yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka.
(log/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru