Site icon Prokalteng

Kementerian BUMN Siap Bekerjasama dengan KPK

kementerian-bumn-siap-bekerjasama-dengan-kpk

Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, siap bekerja sama dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan suap yang melibatkan
pejabat PT Angkasa Pura II dan PT INTI. Kementerian BUMN menghormati proses
hukum yang sedang dihadapi Angkasa Pura II dan INTI.

“Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak bersalah, bersama
PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerjasama dengan KPK
dalam menangani kasus ini,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei
dan Konsultan Gatot Trihargo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8).

Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI
(Persero) untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap
berjalan dengan baik.

“Kementerian meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada
tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus
mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai
wujud oganisasi yang menghormati hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengamankan Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam yang ikut
diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta,
pada Kamis (1/8) dini hari. KPK juga mengamankan uang puluhan dollar Singapura
dari operasi kedap tersebut.

Andra dicokok bersama empat orang lainnya yang terdiri dari
unsur jajaran Direksi PT AP II dan pegawai dari PT INTI di salah satu pusat
perbelanjaan di Jakarta Selatan.

“Jadi ada unsur direksi atau salah satu direktur di PT AP II,”
kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna
Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/8) dini hari.

Pihak-pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih
KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini sudah empat orang
digelandang ke gedung antirasuah.

Dalan operasi senyap juga, tim penindakan mengamankan uang
transaksi senilai SGD90 ribu yang jika dirupiahkan senilai Rp1 miliar.
Transaksi suap diduga terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI di Angkasa
Pura II.

“Transaksinya kali ini terjadi di dua BUMN, itu akan kami gali
lebih lanjut dari proses pemeriksaan,” tukasnya.(jpg)

Exit mobile version