25.4 C
Jakarta
Sunday, June 8, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sei Rahayu Kembali Disorot

MUARA TEWEH-Kasus
dugaan korupsi proyek Jalan Sei Rahayu I-Sei Rahayu Kecamatan Teweh Tengah,
atas pengerjaan pada tahun 2016 lalu hingga sekarang terus bergulir. Bahkan ada
empat nama yang sudah dinyatakan menjadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda
Kalteng.

Kasus ini juga mendapat
perhatian serius dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara). Anggota
DPRD Kabupaten Batara, H Purman Jaya mengatakan, pemerintah harus mengambil
sikap khususnya aparat penegak hukum. Karena hal ini sudah 3 tahun dan mungkin
sudah terbukti menjadi temuan.

“Kalau tidak salah,
itukan sudah 2 tahun prosesnya. Mungkin saatnya lah sekarang, penegak hukum
tidak bisa menunda-nunda lagi. Kasusnya kan memang banyak yang menjadi
tersangka. Karena memang ada beberapa yang ditemukan kejanggalan, pekerjaannya
mungkin tidak sesuai dengan yang dikotrak,” katanya, belum lama ini.

Baca Juga :  Polres Seruyan Tangkap JK di Desa Sungai Bakau

Pria yang akrab disapa H
Gogo ini mengungkapkan jika memang terbukti, berarti pengawasan harus lebih
ditingkatkan lagi. Hal ini tentu harus menjadi pembelajaran bagi Pemerintah
Kabupaten Batara agar ke depannya, semua pekerjaan bisa lebih berhati-hati dan
lebih baik lagi.

“Ini yang dirugikan
adalah masyarakat, padahal masyarakat berharap dengan proyek yang ada bisa
menjamin jalan tersebut hingga beberapa tahun. Ternyata setelah dicek kondisi
fisiknya tidak sesuai, berarti begitu juga dengan kualitasnya dan daya tahan
yang seharusnya 5-10 tahun, akhirnya hanya 2-3 tahun jalannya sudah rusak,”
ujarnya. (adl/uni)

MUARA TEWEH-Kasus
dugaan korupsi proyek Jalan Sei Rahayu I-Sei Rahayu Kecamatan Teweh Tengah,
atas pengerjaan pada tahun 2016 lalu hingga sekarang terus bergulir. Bahkan ada
empat nama yang sudah dinyatakan menjadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda
Kalteng.

Kasus ini juga mendapat
perhatian serius dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara). Anggota
DPRD Kabupaten Batara, H Purman Jaya mengatakan, pemerintah harus mengambil
sikap khususnya aparat penegak hukum. Karena hal ini sudah 3 tahun dan mungkin
sudah terbukti menjadi temuan.

“Kalau tidak salah,
itukan sudah 2 tahun prosesnya. Mungkin saatnya lah sekarang, penegak hukum
tidak bisa menunda-nunda lagi. Kasusnya kan memang banyak yang menjadi
tersangka. Karena memang ada beberapa yang ditemukan kejanggalan, pekerjaannya
mungkin tidak sesuai dengan yang dikotrak,” katanya, belum lama ini.

Baca Juga :  Polres Seruyan Tangkap JK di Desa Sungai Bakau

Pria yang akrab disapa H
Gogo ini mengungkapkan jika memang terbukti, berarti pengawasan harus lebih
ditingkatkan lagi. Hal ini tentu harus menjadi pembelajaran bagi Pemerintah
Kabupaten Batara agar ke depannya, semua pekerjaan bisa lebih berhati-hati dan
lebih baik lagi.

“Ini yang dirugikan
adalah masyarakat, padahal masyarakat berharap dengan proyek yang ada bisa
menjamin jalan tersebut hingga beberapa tahun. Ternyata setelah dicek kondisi
fisiknya tidak sesuai, berarti begitu juga dengan kualitasnya dan daya tahan
yang seharusnya 5-10 tahun, akhirnya hanya 2-3 tahun jalannya sudah rusak,”
ujarnya. (adl/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru