33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Raih Kursi Terbanyak, Golkar Telah Usulkan Nama Kandidat Ketua DPRD Kota Palangkaraya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Fairid Naparin. Mengaku telah mengusulkan nama-nama Caleg DPRD Kota Palangkaraya yang terpilih untuk menentukan siapa yang duduk di kursi Ketua DPRD Kota Palangkaraya.

Diketahui, Partai Golkar Palangkaraya meraih kursi DPRD Kota Palangkaraya terbanyak yakni enam kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Enam kursi tersebut terbagi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak dua kursi, Dapil 2 satu kursi, dan Dapil 3 tiga kursi. Otomatis, Golkar mendapatkan kursi Ketua DPRD Palangkaraya periode 2024-2029.

Raihan kursi tertinggi dari Partai Golkar ini mengalahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang hanya mendapatkan tiga kursi. Pada Pemilu 2019 lalu, PDI-P meraih 6 kursi saat itu dan Golkar juga enam kursi. Namun PDI-P saat itu mendapatkan kursi Ketua DPRD Palangkaraya periode 2019 -2024.

Baca Juga :  Dua Parpol Tidak Menyerahkan RKDK dan LADK, Ketua KPU Beberkan Alasannya

Fairid menjelaskan terkait penentuan kursi pimpinan DPRD Kota Palangkaraya, Golkar memiliki mekanismenya. ”Kita ada mekanisme, termasuk salah satunya dari provinsi dan juga dari DPP. Tapi biasanya mekanismenya itu ada faktor – faktor poin-poin untuk menilai bobot yang tertinggi. Bobot tertinggi itu semuanya,” ujarnya, kepada awak media di sela-sela acara buka puasa bersama di Rumah Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak Jalan G.Obos, Jumat (29/3).

Dia menyebutkan, bobot yang menjadi poin-poin pertimbangan yakni kepengurusan ketua, sekretaris dan bendahara dan bobot suara. ”Tetapi yang memutuskan nanti surat itu dari DPP, DPP diteruskan ke Provinsi. Kita sudah mengusulkan semua,” bebernya.

Terkait nama yang diusulkan, Wali Kota Palangkaraya periode 2018-2023 enggan membuka nama-nama yang diusulkan untuk menjadi kandidat Ketua DPRD Kota Palangkaraya. ”Nanti aja, yang pasti salah satu yang duduk enam orang itu lah,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Palangkaraya, Baliho dan Spanduk Caleg Menjamur, Satpol PP Belum Bertindak

Para calon legislatif (caleg) dari pengurus Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) yang mendapatkan kursi DPRD Kota Palangkaraya antara lain Bendahara DPD Partai Golkar Palangkaraya Sudarto dan Sekretaris DPD Partai Golkar Palangkaraya Subandi. Mereka berdua juga petahana Anggota DPRD Palangkaraya.

Sementara petahana lainnya, antara lain Wahid Yusuf merupakan Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kalteng dan M Hasan Busyairi. Terakhir wajah baru anggota DPRD Palangkaraya yakni Sumadi.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPU Palangkaraya, Sudarto memperoleh 3.214 suara, M Khemal Nasery memperoleh 2.101 suara, Subandi memperoleh 2.716 suara, Wahid Yusuf memperoleh 2.516 suara, Sumadi memperoleh 2.210 dan M Hasan Busyairi memperoleh 2.186 suara.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Fairid Naparin. Mengaku telah mengusulkan nama-nama Caleg DPRD Kota Palangkaraya yang terpilih untuk menentukan siapa yang duduk di kursi Ketua DPRD Kota Palangkaraya.

Diketahui, Partai Golkar Palangkaraya meraih kursi DPRD Kota Palangkaraya terbanyak yakni enam kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Enam kursi tersebut terbagi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak dua kursi, Dapil 2 satu kursi, dan Dapil 3 tiga kursi. Otomatis, Golkar mendapatkan kursi Ketua DPRD Palangkaraya periode 2024-2029.

Raihan kursi tertinggi dari Partai Golkar ini mengalahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang hanya mendapatkan tiga kursi. Pada Pemilu 2019 lalu, PDI-P meraih 6 kursi saat itu dan Golkar juga enam kursi. Namun PDI-P saat itu mendapatkan kursi Ketua DPRD Palangkaraya periode 2019 -2024.

Baca Juga :  Dua Parpol Tidak Menyerahkan RKDK dan LADK, Ketua KPU Beberkan Alasannya

Fairid menjelaskan terkait penentuan kursi pimpinan DPRD Kota Palangkaraya, Golkar memiliki mekanismenya. ”Kita ada mekanisme, termasuk salah satunya dari provinsi dan juga dari DPP. Tapi biasanya mekanismenya itu ada faktor – faktor poin-poin untuk menilai bobot yang tertinggi. Bobot tertinggi itu semuanya,” ujarnya, kepada awak media di sela-sela acara buka puasa bersama di Rumah Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak Jalan G.Obos, Jumat (29/3).

Dia menyebutkan, bobot yang menjadi poin-poin pertimbangan yakni kepengurusan ketua, sekretaris dan bendahara dan bobot suara. ”Tetapi yang memutuskan nanti surat itu dari DPP, DPP diteruskan ke Provinsi. Kita sudah mengusulkan semua,” bebernya.

Terkait nama yang diusulkan, Wali Kota Palangkaraya periode 2018-2023 enggan membuka nama-nama yang diusulkan untuk menjadi kandidat Ketua DPRD Kota Palangkaraya. ”Nanti aja, yang pasti salah satu yang duduk enam orang itu lah,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Palangkaraya, Baliho dan Spanduk Caleg Menjamur, Satpol PP Belum Bertindak

Para calon legislatif (caleg) dari pengurus Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) yang mendapatkan kursi DPRD Kota Palangkaraya antara lain Bendahara DPD Partai Golkar Palangkaraya Sudarto dan Sekretaris DPD Partai Golkar Palangkaraya Subandi. Mereka berdua juga petahana Anggota DPRD Palangkaraya.

Sementara petahana lainnya, antara lain Wahid Yusuf merupakan Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kalteng dan M Hasan Busyairi. Terakhir wajah baru anggota DPRD Palangkaraya yakni Sumadi.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPU Palangkaraya, Sudarto memperoleh 3.214 suara, M Khemal Nasery memperoleh 2.101 suara, Subandi memperoleh 2.716 suara, Wahid Yusuf memperoleh 2.516 suara, Sumadi memperoleh 2.210 dan M Hasan Busyairi memperoleh 2.186 suara.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru