PROKALTENG.CO-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Pesiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putra Jowi, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution. Pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Tidak hanya ketiga orang tersebut, kata dia, ada 27 kader lainnya yang juga dipecat PDIP.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin dikutip dari video yang diterima wartawan, Senin 16 Desember 2024.
Berikut isi SK tersebut:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan:
- Menetapkan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
- Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
- Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.
- DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang
- Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (fin/jpg)