PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Kota Palangka Raya ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan (rikkes) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Ady Fraditha mengungkapkan, sebanyak 9 daerah kabupaten, 1 kota dan 1 provinsi melakukan pemeriksaan di RSUD dR Doris Sylvanus.
“Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat tidak di Doris,” ujarnya kepada awak media di RSUD dr Doris Sylvanus, Jumat (30/8).
Dia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dijadwalkan mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September mendatang. Pemeriksaan yang dilakukan dituturkannya meliputi, pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkotika. Pemeriksaan dilakukan 1 orang selama 270 menit.
“Pemeriksaan itu menurut aturannya habis mendaftar boleh. Mereka bisa memeriksakan kesehatan dan itu berakhir di tanggal 2 September dan 3 September nanti, keluar hasil pemeriksaanya sesuai juknis KPU,”ujarnya. (hfz/hnd)