26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rapat Pleno Penetapan Hasil PPK Bulik Sempat Diinterupsi Sejumlah Saksi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulik, Kabupaten Lamandau menemukan beberapa formulir C hasil pleno yang tidak terbaca oleh aplikasi Sirekap. Namun demikian, hal itu sudah diperbaiki di tingkat PPK.

“Iya ada beberapa TPS memang di aplikasi terbacanya dari jumlah sekian terbacanya sekian. Tapi ada proses perbaikan yang ada di aplikasi dan alhamdulillah selesai,” kata Ketua PPK Bulik, David Yugasmara di Nanga Bulik, Rabu (28/1).

Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan tingkat PPK Bulik sempat diinterupsi sejumlah saksi karena hal tersebut.

Meski demikian, David menyatakan terkait penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024 pihaknya hanya akan berpegang pada formulir C hasil Pleno dari TPS masing-masing.

Baca Juga :  Awas! Jika Golput, Hak Suara Berpotensi Disalahgunakan

“Sudah saya jelaskan dari awal, fokus kita hanya pada C hasil pleno sebagai acuannya, bukan hasil Sirekap,” tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya telah merekap hasil perolehan suara Pemilu 2024 di 110 TPS dari 14 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Bulik, yang mana untuk hari terakhir ini pihaknya melakukan rapat pleno dari Kelurahan Nanga Bulik.

“Meski sempat mendapat interupsi, Alhamdulilah sejauh ini berjalan aman dan lancar,” bebernya.

Sementara itu, salah satu saksi, Sikin M Noor pada interupsinya sempat mempertanyakan akurasi aplikasi Sirekap yang pada Pemilu kali ini digunakan sebagai back up data perolehan suara. Pasalnya, banyak perbedaan antara hasil dari C Pleno dengan yang terbaca aplikasi Sirekap.

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, Pelaksanaan Pemilu 2024 di Katingan Berjalan Aman dan Lancar

“Selain harus dilakukan perbaikan, kejadian ini juga perlu menjadi evaluasi kedepannya,” tandasnya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulik, Kabupaten Lamandau menemukan beberapa formulir C hasil pleno yang tidak terbaca oleh aplikasi Sirekap. Namun demikian, hal itu sudah diperbaiki di tingkat PPK.

“Iya ada beberapa TPS memang di aplikasi terbacanya dari jumlah sekian terbacanya sekian. Tapi ada proses perbaikan yang ada di aplikasi dan alhamdulillah selesai,” kata Ketua PPK Bulik, David Yugasmara di Nanga Bulik, Rabu (28/1).

Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan tingkat PPK Bulik sempat diinterupsi sejumlah saksi karena hal tersebut.

Meski demikian, David menyatakan terkait penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024 pihaknya hanya akan berpegang pada formulir C hasil Pleno dari TPS masing-masing.

Baca Juga :  Awas! Jika Golput, Hak Suara Berpotensi Disalahgunakan

“Sudah saya jelaskan dari awal, fokus kita hanya pada C hasil pleno sebagai acuannya, bukan hasil Sirekap,” tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya telah merekap hasil perolehan suara Pemilu 2024 di 110 TPS dari 14 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Bulik, yang mana untuk hari terakhir ini pihaknya melakukan rapat pleno dari Kelurahan Nanga Bulik.

“Meski sempat mendapat interupsi, Alhamdulilah sejauh ini berjalan aman dan lancar,” bebernya.

Sementara itu, salah satu saksi, Sikin M Noor pada interupsinya sempat mempertanyakan akurasi aplikasi Sirekap yang pada Pemilu kali ini digunakan sebagai back up data perolehan suara. Pasalnya, banyak perbedaan antara hasil dari C Pleno dengan yang terbaca aplikasi Sirekap.

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, Pelaksanaan Pemilu 2024 di Katingan Berjalan Aman dan Lancar

“Selain harus dilakukan perbaikan, kejadian ini juga perlu menjadi evaluasi kedepannya,” tandasnya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru