Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau antara paslon Rizky-Hamid dan Hendra-Budiman akan diputuskan MK dalam sidang hari ini, Selasa (4/2).
Pengucapan putusan atau ketetapan Perkara Perselisihan Hasil (PHP) Pilkada 2024 bakal disiarkan secara live dalam pelaksanaan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Jadwal sidang MK hari ini, Selasa (4/02/2025) terdapat empat perkara Pilkada Kalteng yang akan dibacakan putusannya.
Pemerintah Pusat memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Penundaan ini berlaku baik bagi daerah yang memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang tidak ada gugatan.
Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah nomor urut 1 Hendra Lesmana dan Budiman mulai menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bupati di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/1/2025) lalu. Melalui kuasa hukumnya, Isnaldi mengungkapkan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara.
Sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lamandau terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Hendra-Budiman melayangkan gugatan kepada paslon nomor urut 02, Rizky -Hamid karena tak terima dengan hasil dalam pilkada Lamandau tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) Senin 13 Januari 2025, telah melaksanakan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sejumlah provinsi, kabupaten dan kota. Tak terkecuali PHPU untuk Kabupaten Lamandau.
Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih Fairid Naparin dan Achmad Zaini, Wikarya F Dirun menyebut permohonan pemohon yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Rojikinnor dan Vina Panduwinata akan kandas di pemeriksaan pendahuluan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng terpilih Edy Pratowo menanggapi pencabutan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Willy M Yoseph dan Habib Ismail di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Sastriadi menyebut sebanyak 6Â KPU tingkat kabupaten di Kalteng telah menetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah terpilih. Yakni Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Gunung Mas, Pulang Pisau dan Barito Timur.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan perselisihan atau sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. MK akan menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilkada pada 8 Januari 2025 mendatang.