PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi. Selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kalteng. Berharap untuk peningkatan PPID di Tahun 2025 dan seterusnya bisa merambah ke desa atau kelurahan.
Itu disampaikan saat menghadiri tahapan Presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kalteng Tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalteng, di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng, Kamis (31/10).
“Tentu saja tantangan kita realisasinya agak lamban karena blankspot kita masih ada 316 lagi. Mudah-mudahan tahun 2025 mendatang bisa terselesaikan 204, sehingga sisanya dapat terselesaikan diakhir Tahun 2025,” ujarnya.
Dia menjelaskan. Tahapan presentasi dilakukan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Adapun hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik akan dikategorikan menjadi informatif, menuju informatif, cukup informatif dan tidak informatif.
Sebagai informasi. Presentasi yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Publik atau yang mewakili dengan durasi 10 menit presentasi, 5 menit tanya jawab dengan penilaian sebagai berikut yakni Badan Publik yang lolos Presentasi wajib membuat konten di platform media sosial berupa video, flyer, poster dan lainnya. Konten memuat kesertaan Badan Publik dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian lainnya meliputi kehadiran pimpinan tinggi, bobot penilaian 20%, tema presentasi menekankan strategi dan inovasi, penilaian bersifat kualitatif menyangkut aspek kualitas Informasi, jenis Informasi, sarana prasarana dan komitmen. Tahapan ini diikuti sebanyak 9 badan publik dari instansi vertikal Provinsi Kalteng, 18 Badan Publik dari Perangkat Daerah Provinsi Kalteng serta PPID utama kabupaten dan kota.
Turut hadir Ketua KI Kalteng Agus Triantony, Wakil Ketua KI Linggarjati, Komisoner KI Ngismatul Choiriyah yang juga merupakan Ketua Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik serta Kabid PIP di Diskominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy. (hfz)