25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Kalteng Sosialisasikan Jamsostek kepada Disabilitas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi manfaat program dan IJC (Inclusive Job Centre) BPJS Ketenagakerjaan kepada PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/5/2024).

Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya, kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi, Direktur RS Primaya Betang Pambelum, dr Adrian Husada dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalteng melakukan sosialisasi manfaat program dan IJC (Inclusive Job Centre).

Selain itu hadir pula Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Abraham OB Arongeardr, Ketua DPD PPDI Provinsi Kalteng Junia Rendi, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia  Syamsiah dan para penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai program pemerintah tentunya memandang bahwa tidak ada perbedaan bagi penyandang disabilitas ataupun tidak untuk memperoleh manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus mencakup seluruh masyarakat pekerja, termasuk difabel, Saat ini di Disnakertrans terdapat Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang nantinya akan menjadi wadah bagi rekan rekan penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan terutama pada bidang ketenagakerjaan,” ujar Farid

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi  menambahkan Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan pemahaman mengenai program dan  manfaat  BPJS Ketenagakerjaan yang juga bisa diperoleh para penyandang disabilitas sebagai warga negara dan pekerja Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, termasuk program IJC (Inclusive Job Centre) yang nantinya akan bekerjasama dengan ULD (Unit Layanan Disabilitas) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM Nakes, Gubernur Kalteng: Tidak Ada yang Tidak Mungkin

“Harapan ke depannya, para penyandang disabilitas memiliki hak yang setara untuk bekerja baik di sektor formal maupun di sektor informal dan mendapatkan perlindungan yang sama terutama pada jaminan sosial  Ketenagakerjaan,”ucap Budi.

Sementara itu, Direktur RS Primaya Betang Pambelum, dr Adrian Husada menyampaikan dalam sambutannya bahwa Primaya juga mendukung rekan rekan  disabilitas untuk dapat bekerja seperti teman2 yang normal, di RS Primaya pun kami mempekerjakan penyandang disabilitas, bahkan karyawan disabilitas tersebut merupakan karyawan terbaik saat ada pemilihan karyawan terbaik 2023.

“Primaya juga akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja disabilitas selama 3 bulan, yang merupakan CSR dari Primaya dengan skema konversi dari jumlah tanda tangan yang diberikan oleh pengunjung RS pada periode perayaan ulang tahun RS Primaya yang ke 6,” ujar dr Adrian. (mcmkalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi manfaat program dan IJC (Inclusive Job Centre) BPJS Ketenagakerjaan kepada PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/5/2024).

Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya, kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi, Direktur RS Primaya Betang Pambelum, dr Adrian Husada dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalteng melakukan sosialisasi manfaat program dan IJC (Inclusive Job Centre).

Selain itu hadir pula Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Abraham OB Arongeardr, Ketua DPD PPDI Provinsi Kalteng Junia Rendi, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia  Syamsiah dan para penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai program pemerintah tentunya memandang bahwa tidak ada perbedaan bagi penyandang disabilitas ataupun tidak untuk memperoleh manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus mencakup seluruh masyarakat pekerja, termasuk difabel, Saat ini di Disnakertrans terdapat Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang nantinya akan menjadi wadah bagi rekan rekan penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan terutama pada bidang ketenagakerjaan,” ujar Farid

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi  menambahkan Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan pemahaman mengenai program dan  manfaat  BPJS Ketenagakerjaan yang juga bisa diperoleh para penyandang disabilitas sebagai warga negara dan pekerja Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, termasuk program IJC (Inclusive Job Centre) yang nantinya akan bekerjasama dengan ULD (Unit Layanan Disabilitas) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM Nakes, Gubernur Kalteng: Tidak Ada yang Tidak Mungkin

“Harapan ke depannya, para penyandang disabilitas memiliki hak yang setara untuk bekerja baik di sektor formal maupun di sektor informal dan mendapatkan perlindungan yang sama terutama pada jaminan sosial  Ketenagakerjaan,”ucap Budi.

Sementara itu, Direktur RS Primaya Betang Pambelum, dr Adrian Husada menyampaikan dalam sambutannya bahwa Primaya juga mendukung rekan rekan  disabilitas untuk dapat bekerja seperti teman2 yang normal, di RS Primaya pun kami mempekerjakan penyandang disabilitas, bahkan karyawan disabilitas tersebut merupakan karyawan terbaik saat ada pemilihan karyawan terbaik 2023.

“Primaya juga akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja disabilitas selama 3 bulan, yang merupakan CSR dari Primaya dengan skema konversi dari jumlah tanda tangan yang diberikan oleh pengunjung RS pada periode perayaan ulang tahun RS Primaya yang ke 6,” ujar dr Adrian. (mcmkalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru