PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk perbaikan ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.
Namun, realisasi proyek ini masih menunggu kepastian alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang tengah mengalami penyesuaian.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Shalahuddin, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sesuai instruksi dari Presiden melalui Kementerian Keuangan.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan terkait besaran dana yang akan dialokasikan untuk proyek infrastruktur tersebut, termasuk perbaikan ruas jalan penghubung Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Gunung Mas.
“Anggaran Rp100 miliar sudah kami siapkan. Namun, ada instruksi untuk efisiensi, yang berpotensi mengurangi DAK dan DAU. Kami masih menunggu kepastian besaran anggarannya,” ungkap Shalahuddin, Kamis (30/1).
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan edaran dari Menteri Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, saat ini proses lelang untuk proyek ini belum bisa dilaksanakan hingga ada kepastian terkait alokasi dana.
Shalahuddin menambahkan bahwa perbaikan jalan yang telah direncanakan mencakup lebih dari 120 kilometer, dengan 7,8 kilometer di antaranya berada dalam kondisi rusak parah.
Peningkatan kapasitas jalan akan dilakukan dengan konstruksi cor beton untuk memperpanjang usia pemakaian dan meningkatkan ketahanan jalan terhadap beban berat. (hfz)