33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Disperkimtan Dorong Perangkat Daerah Menyusun Dokumen Perencanaan Penggunaan Tanah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO–  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar rapat koordinasi (rakor) penggunaan, pemanfaatan dan penguasaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Aula Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (30/10).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad mengharapkan, adanya sinergitas dengan pemerintah pusat dan daerah.

”Kita mengharapkan terwujudnya  pola pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan dan  pemanfaatan tanah yang berdampak pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng,” ujarnya.

Selain itu, Andi menyebut, Disperkimtan Kalteng mendorong perangkat daerah untuk menyusun dokumen perencanaan penggunaan tanah yang masuk dalam dokumen perencanaan daerah.

”Berdayakan segala peluang dan potensi yang ada kita miliki selama ini, guna mempercepat laju pembangunan melalui program dan kegiatan dengan seiring pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan selama ini,” bebernya.

Baca Juga :  Pembangunan Rampung dan Sudah Uji Kelayakan

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kalteng, Donny Pranajaya. Mengatakan, sasaran dari rakor tersebut yakni perencanaan penatagunaan tanah oleh pemerintah daerah. Melalui perangkat daerah dalam kerangka peningkatan perekonomian dan laju pembangunan, penataan kawasan sarana dan peningkatan prasarana dan sarana penunjang lainnya di Kalteng.

”Hasil yang ingin dicapai yakni adanya dokumen perencanaan penggunaan tanah yang masuk dalam daerah perencanaan daerah atau RPJMD pada masing-masing Perangkat Daerah,” ujarnya.

Selain itu, sebut Donny hasil yang ingin dicapai yakni terwujudnya pola pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Sehingga berdampak pada pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Kobar Menjadi Titik Awal

”Hasil yang ingini dicapai yakni mendorong perangkat daerah yang membidangi urusan pertanahan dan perangkat daerah yang terkait untuk meningkatkan koordinasi sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam menyusun perencanaan penggunaan tanah,” pungkasnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO–  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar rapat koordinasi (rakor) penggunaan, pemanfaatan dan penguasaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Aula Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (30/10).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad mengharapkan, adanya sinergitas dengan pemerintah pusat dan daerah.

”Kita mengharapkan terwujudnya  pola pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan dan  pemanfaatan tanah yang berdampak pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng,” ujarnya.

Selain itu, Andi menyebut, Disperkimtan Kalteng mendorong perangkat daerah untuk menyusun dokumen perencanaan penggunaan tanah yang masuk dalam dokumen perencanaan daerah.

”Berdayakan segala peluang dan potensi yang ada kita miliki selama ini, guna mempercepat laju pembangunan melalui program dan kegiatan dengan seiring pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan selama ini,” bebernya.

Baca Juga :  Pembangunan Rampung dan Sudah Uji Kelayakan

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kalteng, Donny Pranajaya. Mengatakan, sasaran dari rakor tersebut yakni perencanaan penatagunaan tanah oleh pemerintah daerah. Melalui perangkat daerah dalam kerangka peningkatan perekonomian dan laju pembangunan, penataan kawasan sarana dan peningkatan prasarana dan sarana penunjang lainnya di Kalteng.

”Hasil yang ingin dicapai yakni adanya dokumen perencanaan penggunaan tanah yang masuk dalam daerah perencanaan daerah atau RPJMD pada masing-masing Perangkat Daerah,” ujarnya.

Selain itu, sebut Donny hasil yang ingin dicapai yakni terwujudnya pola pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Sehingga berdampak pada pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Kobar Menjadi Titik Awal

”Hasil yang ingini dicapai yakni mendorong perangkat daerah yang membidangi urusan pertanahan dan perangkat daerah yang terkait untuk meningkatkan koordinasi sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam menyusun perencanaan penggunaan tanah,” pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru