26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Desa di Kalteng Jadi Percontohan Bebas Pornografi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng
mendapat kesempatan menjadi daerah percontohan desa pornografi. Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri menyebutkan dua desa tersebut yakni Desa Pasir Panjang dan Desa
Pangkalan Satu yang keduanya berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

“Saya mengapresiasi karena
dua desa ini dipilih menjadi desa bebas pornografi oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya saat menghadiri kegiatan pencegahan pernikahan
anak, belum lama ini.

Diungkapkannya, di seluruh
Indonesia ada delapan desa yang dijadikan model percontohan oleh Pemerintah
Pusat untuk nantinya ditiru oleh semua desa dan kelurahan se-Indonesia. Untuk
itu diharapkan seluruh kabupaten/kota se-Kalteng dapat mengambil manfaat
positif keberadaan desa model percontohan yang berada di Kalteng ini.

“Keberadaan desa percontohan
nasional di Kalteng ini seharusnya memicu kabupaten/kota se-Kalteng untuk
membuat desa model percontohan tingkat kabupaten, yang nantinya akan
mempercepat tercapainya desa bebas pornografi di seluruh Kalteng,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kalteng Berkah, Gubernur : Tanamkan Toleransi, Siap dan Mau M

Dijelaskannya, dengan semakin banyak
desa dan kelurahan di Kalteng yang terbebas dari pornografi maka akan
mengurangi dampak buruk pornografi terhadap pertumbuhan jiwa dan raga anak.

“Apabila secara bersama-sama
mulai dari keluarga, kelompok, masyarakat sampai pemerintah mempersiapkan dengan
baik perkembangan jiwa ragenerasi penerus bangsa, maka dipastikan akan
berpengaruh pada percepatan terhapusnya perkawinan usia anak di Kalteng,”
jelasnya.

Belum lama ini, lanjutnya, forum
anak Kalteng telah diundang sebagai salah satu peserta forum anak tingkat
nasional. Keikutsertaan ini, lanjutnya, merupakan langkah maju ke depan sebagai
upaya ketahanan keluarga dan upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Perwakilan anak ini dapat
mendengar progres pembangunan sekaligus memberi saran dan masukan tentang
pembangunan yang sebenarnya diinginkan oleh anak-anak Kalteng,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Berharap UPR Jadi Brand Pendidikan Unggul di Kaliman

Fahrizal menyebutkan, gubernur
Kalteng telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2019
tentang Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak yang bernaung
dibawah Dinas P3APPKB. Keberadaan UPT ini lebih mempertegas kehadiran
pemerintah, khususnya Pemprov Kalteng dalam upaya perlindungan terhadap
kekerasan pada perempuan anak, perdagangan manusia, penghapusan perkawinan usia
anak dan lainnya.

“Keberadaan UPT ini harus
mengutamakan berbagai upaya pencegahan dengan tidak mengesampingkan upaya-upaya
penanganan kasus-kasus pada perempuan dan anak yang sebelumnya kurang maksimal
penanganannya. Keberadaan UPT ini niscaya akan secara signifikan menurunkan
bahkan menghapus perkawinan usia anak di Kalteng,” pungkasnya. (abw/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng
mendapat kesempatan menjadi daerah percontohan desa pornografi. Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri menyebutkan dua desa tersebut yakni Desa Pasir Panjang dan Desa
Pangkalan Satu yang keduanya berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

“Saya mengapresiasi karena
dua desa ini dipilih menjadi desa bebas pornografi oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya saat menghadiri kegiatan pencegahan pernikahan
anak, belum lama ini.

Diungkapkannya, di seluruh
Indonesia ada delapan desa yang dijadikan model percontohan oleh Pemerintah
Pusat untuk nantinya ditiru oleh semua desa dan kelurahan se-Indonesia. Untuk
itu diharapkan seluruh kabupaten/kota se-Kalteng dapat mengambil manfaat
positif keberadaan desa model percontohan yang berada di Kalteng ini.

“Keberadaan desa percontohan
nasional di Kalteng ini seharusnya memicu kabupaten/kota se-Kalteng untuk
membuat desa model percontohan tingkat kabupaten, yang nantinya akan
mempercepat tercapainya desa bebas pornografi di seluruh Kalteng,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kalteng Berkah, Gubernur : Tanamkan Toleransi, Siap dan Mau M

Dijelaskannya, dengan semakin banyak
desa dan kelurahan di Kalteng yang terbebas dari pornografi maka akan
mengurangi dampak buruk pornografi terhadap pertumbuhan jiwa dan raga anak.

“Apabila secara bersama-sama
mulai dari keluarga, kelompok, masyarakat sampai pemerintah mempersiapkan dengan
baik perkembangan jiwa ragenerasi penerus bangsa, maka dipastikan akan
berpengaruh pada percepatan terhapusnya perkawinan usia anak di Kalteng,”
jelasnya.

Belum lama ini, lanjutnya, forum
anak Kalteng telah diundang sebagai salah satu peserta forum anak tingkat
nasional. Keikutsertaan ini, lanjutnya, merupakan langkah maju ke depan sebagai
upaya ketahanan keluarga dan upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Perwakilan anak ini dapat
mendengar progres pembangunan sekaligus memberi saran dan masukan tentang
pembangunan yang sebenarnya diinginkan oleh anak-anak Kalteng,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Berharap UPR Jadi Brand Pendidikan Unggul di Kaliman

Fahrizal menyebutkan, gubernur
Kalteng telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2019
tentang Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak yang bernaung
dibawah Dinas P3APPKB. Keberadaan UPT ini lebih mempertegas kehadiran
pemerintah, khususnya Pemprov Kalteng dalam upaya perlindungan terhadap
kekerasan pada perempuan anak, perdagangan manusia, penghapusan perkawinan usia
anak dan lainnya.

“Keberadaan UPT ini harus
mengutamakan berbagai upaya pencegahan dengan tidak mengesampingkan upaya-upaya
penanganan kasus-kasus pada perempuan dan anak yang sebelumnya kurang maksimal
penanganannya. Keberadaan UPT ini niscaya akan secara signifikan menurunkan
bahkan menghapus perkawinan usia anak di Kalteng,” pungkasnya. (abw/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru