30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Setiap Kabupaten Diharapkan Miliki Alat PCR

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran menegaskan agar tiga arahan Presiden RI Joko Widodo
ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19
kabupaten/kota se-Kalteng.

Arahan ini
disampaikan kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan
Satgas Covid-19 Pusat pada (27/7).

Gubernur melalui
juru bicaranya Astrid Teresa menyebutkan, tiga arahan strategis tersebut di
antaranya, integrasi kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang.

Masing-masing
daerah harus benar-benar memahami kondisi daerahnya berdasarkan data dan fakta
lapangan, sehingga kebijakan penanganan kesehatan yang diterapkan tidak
mematikan secara total perekonomian masyarakat.

“Di sisi lain,
kebijakan ekonomi benar-benar harus memperhatikan kepatuhan terhadap protokol
kesehatan,” katanya saat menyampaikan pres rilis, Selasa (28/7).

Baca Juga :  2020, Kalteng Harus Lebih Siap Antisipasi Karhutla

Diungkapkannya,
arahan kedua yakni menurunkan angka kematian serendah-rendahnya dan
meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya. Termasuk mengendalikan laju
angka penularan Covid-19.

“Kabupaten yang
sampai saat ini belum ada mesin PCR dan laboratoriumnya, agar memprioritaskan
upaya pengadaannya. Demikian juga dengan peningkatan kapasitas rumah sakit dan
fasilitas kesehatan lainnya dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengabaikan
kualitasnya,” ungkapnya.

Arahan ketiga,
lanjut dia, percepatan serapan stimulus penanganan Covid-19. Anggaran
refocusing dan anggaran lainnya yang sudah dicadangkan untuk Covid-19 agar
ditingkatkan penyerapannya. Belanja pemerintah merupakan faktor utama yang saat
ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

“Sehingga
anggaran belanja pemerintah daerah dapat dilakukan percepatan penyerapannya
sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  FKUB Diminta Berperan Aktif Perkuat Kerukunan Umat Beragama

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran menegaskan agar tiga arahan Presiden RI Joko Widodo
ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19
kabupaten/kota se-Kalteng.

Arahan ini
disampaikan kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan
Satgas Covid-19 Pusat pada (27/7).

Gubernur melalui
juru bicaranya Astrid Teresa menyebutkan, tiga arahan strategis tersebut di
antaranya, integrasi kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang.

Masing-masing
daerah harus benar-benar memahami kondisi daerahnya berdasarkan data dan fakta
lapangan, sehingga kebijakan penanganan kesehatan yang diterapkan tidak
mematikan secara total perekonomian masyarakat.

“Di sisi lain,
kebijakan ekonomi benar-benar harus memperhatikan kepatuhan terhadap protokol
kesehatan,” katanya saat menyampaikan pres rilis, Selasa (28/7).

Baca Juga :  2020, Kalteng Harus Lebih Siap Antisipasi Karhutla

Diungkapkannya,
arahan kedua yakni menurunkan angka kematian serendah-rendahnya dan
meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya. Termasuk mengendalikan laju
angka penularan Covid-19.

“Kabupaten yang
sampai saat ini belum ada mesin PCR dan laboratoriumnya, agar memprioritaskan
upaya pengadaannya. Demikian juga dengan peningkatan kapasitas rumah sakit dan
fasilitas kesehatan lainnya dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengabaikan
kualitasnya,” ungkapnya.

Arahan ketiga,
lanjut dia, percepatan serapan stimulus penanganan Covid-19. Anggaran
refocusing dan anggaran lainnya yang sudah dicadangkan untuk Covid-19 agar
ditingkatkan penyerapannya. Belanja pemerintah merupakan faktor utama yang saat
ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

“Sehingga
anggaran belanja pemerintah daerah dapat dilakukan percepatan penyerapannya
sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  FKUB Diminta Berperan Aktif Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Terpopuler

Artikel Terbaru