32.9 C
Jakarta
Saturday, May 31, 2025

Pergantian Pj Bupati Batara Disebut sebagai Penyegaran, Begini Kata Gubernur

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa pergantian Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Batara), Indra Gunawan yang menggantikan Muhlis tidak dilandasi prasangka maupun kepentingan tertentu. Menurutnya, keputusan tersebut, murni sebagai bagian dari penyegaran.

“Gak ada, ini hanya penyegaran. Tidak ada prasangka dan lain sebagainya. Ini bagus,” tegas Agustiar kepada awak media, Kamis (29/5) lalu.

Ia menjelaskan bahwa proses pergantian Pj kepala daerah bukan sepenuhnya wewenang pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, penunjukan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penunjukan Pj ini, ada wewenang pusat juga. Pada prinsipnya tetap menjalankan perundang-undangan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dilantik jadi Gubernur Kalsel, Muhidin Ingin Lebih Giat Membangun

Disingging terkait suasana politik menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas daerah.

“Masyarakat harus guyub adem, sesuai dengan Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai, Falsafah Huma Betang,” imbaunya.

Dia berharap situasi di Barito Utara betul-betul tetap harmonis, dan proses PSU dapat berjalan lancar, aman, dan damai. (hfz/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa pergantian Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Batara), Indra Gunawan yang menggantikan Muhlis tidak dilandasi prasangka maupun kepentingan tertentu. Menurutnya, keputusan tersebut, murni sebagai bagian dari penyegaran.

“Gak ada, ini hanya penyegaran. Tidak ada prasangka dan lain sebagainya. Ini bagus,” tegas Agustiar kepada awak media, Kamis (29/5) lalu.

Ia menjelaskan bahwa proses pergantian Pj kepala daerah bukan sepenuhnya wewenang pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, penunjukan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penunjukan Pj ini, ada wewenang pusat juga. Pada prinsipnya tetap menjalankan perundang-undangan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dilantik jadi Gubernur Kalsel, Muhidin Ingin Lebih Giat Membangun

Disingging terkait suasana politik menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas daerah.

“Masyarakat harus guyub adem, sesuai dengan Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai, Falsafah Huma Betang,” imbaunya.

Dia berharap situasi di Barito Utara betul-betul tetap harmonis, dan proses PSU dapat berjalan lancar, aman, dan damai. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru