31.1 C
Jakarta
Wednesday, April 30, 2025

Wagub Kalteng Minta DPR RI Percepat Pengesahan RTRWP dan Pengakuan Hutan Adat

PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mengusulkan percepatan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan regulasi pengakuan hutan adat dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri. Agenda strategis itu disampaikan langsung di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam forum nasional yang dihadiri para kepala daerah se-Indonesia, Edy menegaskan pentingnya memperkuat posisi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), sekaligus mendorong dukungan legislatif terhadap regulasi yang melindungi hak masyarakat adat, termasuk pengakuan atas wilayah hutan adat.

“Kami memohon dukungan DPR RI agar regulasi yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, khususnya terkait hutan adat, bisa segera disahkan,” tegas Wagub Edy di hadapan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan jajaran.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Pemda Tingkatkan Anggaran Covid-19

Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan finalisasi RTRWP Kalteng sebagai pijakan utama pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.

Mantan Bupati Pulang Pisau dua periode ini juga meminta perhatian pemerintah pusat terhadap penyelesaian akses jalan menuju Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang tersisa sekitar 6 km setelah selesainya pembangunan Jembatan Sungai Jelai.

“Akses jalan ini sangat vital bagi konektivitas antar wilayah dan penguatan ekonomi kawasan perbatasan. Kami harap Pemerintah Pusat bisa memberikan perhatian lebih terhadap kelanjutan pembangunan ini,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung sejak Senin (28/4/2025) turut membahas berbagai isu, termasuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, transfer anggaran pusat ke daerah, serta kinerja BUMD dan BLUD.

Wagub Edy juga melaporkan perkembangan pengelolaan dana transfer ke Kalteng, kondisi BUMD dan BLUD, serta langkah-langkah reformasi birokrasi yang sedang digulirkan.

Baca Juga :  Perusahaan Sawit di Kalteng Masih Survive

“Dukungan terhadap revisi regulasi Dana Bagi Hasil (DBH), penguatan kewenangan daerah, serta pengesahan RTRWP akan sangat berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Wagub, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, serta Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda John Lis Berger. (hfz)

PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mengusulkan percepatan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan regulasi pengakuan hutan adat dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri. Agenda strategis itu disampaikan langsung di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam forum nasional yang dihadiri para kepala daerah se-Indonesia, Edy menegaskan pentingnya memperkuat posisi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), sekaligus mendorong dukungan legislatif terhadap regulasi yang melindungi hak masyarakat adat, termasuk pengakuan atas wilayah hutan adat.

“Kami memohon dukungan DPR RI agar regulasi yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, khususnya terkait hutan adat, bisa segera disahkan,” tegas Wagub Edy di hadapan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan jajaran.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Pemda Tingkatkan Anggaran Covid-19

Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan finalisasi RTRWP Kalteng sebagai pijakan utama pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.

Mantan Bupati Pulang Pisau dua periode ini juga meminta perhatian pemerintah pusat terhadap penyelesaian akses jalan menuju Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang tersisa sekitar 6 km setelah selesainya pembangunan Jembatan Sungai Jelai.

“Akses jalan ini sangat vital bagi konektivitas antar wilayah dan penguatan ekonomi kawasan perbatasan. Kami harap Pemerintah Pusat bisa memberikan perhatian lebih terhadap kelanjutan pembangunan ini,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung sejak Senin (28/4/2025) turut membahas berbagai isu, termasuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, transfer anggaran pusat ke daerah, serta kinerja BUMD dan BLUD.

Wagub Edy juga melaporkan perkembangan pengelolaan dana transfer ke Kalteng, kondisi BUMD dan BLUD, serta langkah-langkah reformasi birokrasi yang sedang digulirkan.

Baca Juga :  Perusahaan Sawit di Kalteng Masih Survive

“Dukungan terhadap revisi regulasi Dana Bagi Hasil (DBH), penguatan kewenangan daerah, serta pengesahan RTRWP akan sangat berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Wagub, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, serta Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda John Lis Berger. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/