PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mewakili Gubernur men, menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (30/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Kalteng Edy Pratowo menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025, serta menegaskan bahwa LKPj adalah wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPj adalah wujud koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Edy.
Lebih lanjut, wagub menyampaikan bahwa tahun 2025 adalah awal masa jabatan periode 2025–2030 yang menjadi fondasi penguatan arah pembangunan daerah.
“Tahun 2025 adalah awal masa jabatan kami untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat arah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera,” ungkap Edy.
Edy juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif di Kalteng
“Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 74,86, angka kemiskinan turun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,97 persen, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen, meningkat dari 4,46 persen pada tahun sebelumnya,” jelas Edy.
Ia juga menyampaikan capaian pengelolaan keuangan daerah yang menunjukkan kinerja baik.
“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,21 triliun atau 90,26 persen dari target,” imbuh Edy.
Wagub dua periode ini juga menguraikan program strategis yang telah dilaksanakan, meliputi Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan pendidikan bagi peserta didik, jaminan kesehatan melalui cakupan JKN yang telah melampaui 100 persen, pembentukan Koperasi Merah Putih, pelaksanaan pasar murah untuk pengendalian inflasi, serta peningkatan infrastruktur jalan guna memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Capaian ini adalah hasil sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak dalam mendorong pembangunan Kalimantan Tengah,” tegas Edy.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui penyampaian LKPj ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Tampak hadir FORKOPIMDA, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala OPD Terkait, serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalteng. (mmckalteng)


