PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengungkapkan adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah, bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa. Harapannya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok desa.
BACA JUGA: DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS
Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP., Msi, meminta, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas serta berdasar prinsip.
BACA JUGA: Kades Harus Perkuat Koordinasi Terkait Anggaran Dana Desa
“Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Doni, Selasa (29/8) lalu.
Diharapkannya lagi, kepala desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah. Tentunya semua memiliki tujuan bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa.
BACA JUGA: Tunaikan Janji, Dr Doni Serahkan Uang Rp50 Juta untuk Pembangunan Masjid
Legislator PDIP Mura ini mengingatkan, kepala desa dalam menggelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati, agar tidak tersangkut kasus hukum.
BACA JUGA: DPRD Mura Iuran Bantu Korban Kebakaran Desa Tumbang Bondang
“Kami harapkan para kades benar-banar menggelola anggaran desa tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya. (dad/hnd)