PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran. Merencanakan penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun. Untuk kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan CPO berkapasitas di atas 8 ton yang beroperasi di wilayah tersebut. Sedangkan CPO yang diperbolehkan hanya berkapasitas dibawah 8 ton.
Sugianto Sabran menegaskan, ruas jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat Kabupaten Gunung Mas menuju Palangka Raya. Namun, diakui gubernur meskipun kerusakannya kecil, namun kondisi jembatan di wilayah tersebut sangat parah.
”Saya minta kabupaten kota kerjasama dengan forkopimda kabupaten masing-masing. Nanti saya akan membuat surat tembusan ke Komisi III DPR RI, Kapolri dan Presiden, minta dukungan,” ujarnya, saat memimpin rapat pembahasan rencana larangan angkutan kayu log dan batu bara di ruas Jalan Bukit Liti- Bawan-Kuala Kurun, di AJT Kantor Gubernur setempat, Kamis (30/1).
Meskipun Kabupaten Gunung Mas diakuinya wilayah yang kalah saat dirinya maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur lalu, Sugianto mengaku tetap memperhatikan wilayah tersebut.
”Bagaimanapun saya harus urus, biarpun saya kalah di sana. Itulah kewajiban sebagai gubernur, pemerintah dan pelayan masyarakat,” imbuhnya.
Saat diwawancarai awak media, gubernur mengatakan penutupan ruas tersebut untuk angkutan tambang, CPO muatan 8 ton ke atas dan kayu dilakukan sementara waktu hingga batas waktu yang belum ditentukan, untuk mencari solusi dan melakukan analisa.
”Nanti Kita analisa dan cari solusinya. Bahwa sementara angkutan tambang, kayu kita hentikan, CPO yang diperbolehkan 8 ton ke bawah, 8 ton ke atas kita larang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin menambahkan, untuk perbaikan jalan di Kabupaten Gunung Mas, sebanyak kurang lebih Rp 100 milliar disiapkan.
”Panjang sekitar total 120 kilometer lebih dikit. Yang parah betul itu 7,8 kilometer. Itu kapasitasnya akan ditingkatkan, kontruksinya mungkin menggunakan cor beton,” imbuhnya.(hfz)