28.4 C
Jakarta
Monday, September 29, 2025

Plt Sekda Kalteng Tekankan Lima Poin Strategis Pembangunan Air Minum dan Sanitasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung  menekankan lima poin penting yang menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi.

Itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten Kota se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Lantai II Kantor Bapperida Prov. Kalteng, Senin (29/9/2025).

”Pertama, pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan dan penganggaran bidang air minum dan sanitasi secara strategis yaitu melakukan internalisasi target pembangunan bidang air minum dan sanitasi yang telah ditetapkan ke dalam program kegiatan yang tepat, serta kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kab/kota) sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Penguatan Jaringan Informasi Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi Konflik Secara Terpadu

Kedua, sambungnya yakni mengimplementasikan program dan kegiatan yang telah disusun di dalam dokumen perencanaan sektoral kabupaten/kota, baik jangka panjang, menengah, dan pendek dengan perencanaan pendanaan yang tepat, serta melakukan pengawalan siklus program, kegiatan, dan anggaran.

Ketiga, pemerintah kabupaten atau kota harus menyediakan pendanaan yang mencukupi, baik untuk mendanai kesiapan pembangunan sarana seperti lahan dan kelembagaan, pembangunan sarana prasarana yang menjadi porsi kabupaten/kota serta untuk operasi dan pemeliharaan agar terjamin keberlanjutan sarana terbangun.

”Keempat, adanya integrasi pendanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten atau Kota, dana hibah, masyarakat atau CSR serta sumber pendanaan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Mitigasi Potensi Karhutla

Terakhir, Pemerintah Kabupaten/Kota mendorong pemerintah desa agar dapat mengalokasikan APB Des untuk pembangunan air minum dan sanitasi.

Leonard menambahkan bahwa optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar yang telah dibangun harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. (mmckalteng)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung  menekankan lima poin penting yang menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi.

Itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten Kota se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Lantai II Kantor Bapperida Prov. Kalteng, Senin (29/9/2025).

”Pertama, pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan dan penganggaran bidang air minum dan sanitasi secara strategis yaitu melakukan internalisasi target pembangunan bidang air minum dan sanitasi yang telah ditetapkan ke dalam program kegiatan yang tepat, serta kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kab/kota) sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Penguatan Jaringan Informasi Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi Konflik Secara Terpadu

Kedua, sambungnya yakni mengimplementasikan program dan kegiatan yang telah disusun di dalam dokumen perencanaan sektoral kabupaten/kota, baik jangka panjang, menengah, dan pendek dengan perencanaan pendanaan yang tepat, serta melakukan pengawalan siklus program, kegiatan, dan anggaran.

Ketiga, pemerintah kabupaten atau kota harus menyediakan pendanaan yang mencukupi, baik untuk mendanai kesiapan pembangunan sarana seperti lahan dan kelembagaan, pembangunan sarana prasarana yang menjadi porsi kabupaten/kota serta untuk operasi dan pemeliharaan agar terjamin keberlanjutan sarana terbangun.

”Keempat, adanya integrasi pendanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten atau Kota, dana hibah, masyarakat atau CSR serta sumber pendanaan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Mitigasi Potensi Karhutla

Terakhir, Pemerintah Kabupaten/Kota mendorong pemerintah desa agar dapat mengalokasikan APB Des untuk pembangunan air minum dan sanitasi.

Leonard menambahkan bahwa optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar yang telah dibangun harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. (mmckalteng)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru