Site icon Prokalteng

Sistem Pembangunan Nasional Banyak yang Belum Terintegrasi

sistem-pembangunan-nasional-banyak-yang-belum-terintegrasi

PALANGKA
RAYA
-Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng terima kun
jungan dari Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tujuannya untuk peroleh aspirasi terkait
wacana amandemen UUD 1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal
ini mendapat sambutan baik dari Pemprov Kalteng bahkan MPR mengakui Kalteng
lebih kritis dan rsposif terhadap wacana ini daripada daerah-daerah lain yang
pernah MPR kunjungi.

Wakil Ketua MPR RI
Syarifuddin Hasan mengatakan, salah satu sasaran daripada menyerap aspirasi
terhadap wacana amandemen UUD 1945 ini adalah aparat pemerintah daerah (pemda).
Untuk itu, pihaknya datang ke Kalteng untuk mendapatkan masukan dan saran dari
Pemprov Kalteng.

“Luar biasa, disini
peserta antusias bahkan selama saya kunjungan ke beberapa provinsi dalam rangka
menyerap aspirasi di Kalteng ini yang paling banyak,” katanya.

Pihaknya juga menyebut,
beberapa pandangan kritis yang dilontarkan beberapa peserta dalam pembahasan
betul-betul mengena dalam substansi persoalan. Misal saja, ada yang memberikan
pendapat tidak perlu pusing-pusing melakukan amandemen, cukup membuat
undang-undang tersendiri berkenaan GBHN ini.

“Diskusi ini luar
biasa, saya bangga terhadap aspirasi-aspirasi ini. Karena pemda ini juga
pelaksana daripada UUD 1945 ini, jadi perlu memang kritis,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya
akan lebih banyak mendengarkan dan mencatat berbagai pendapat atau masukan yang
diberikan. Nantinya, lanjut dia, masukan dan pendapat itu akan dibawa ke
tingkat pusat.

Sementara itu, Wakil
Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya mengatakan, terkait wacana ini agar
dalam menyikapinya dilaksanakan secara arif dan bijaksana. Memang, jika dilihat
dari sisi ketatanegaraan dinilai penting agar pembangunan nasional lebih
terarah dan komprehensif.

“Lantaran hingga kini
pun sistem pembangunan nasional masih banyak yang belum terintegrasi, baik dari
pusat, gubernur hingga bupati dan walikota,” ucapnnya.

Pihaknya menyebutkan
hal itu terjadi pasca ditiadakannya GBHN, maka arah pembangunan hanya
didasarkan pada visi misi pimpinan. “Tentu saja, apabila pimpinan berganti maka
visi misi dan arah pembangunan juga akan berganti,” singkatnya.

Harapannya, dengan
diskusi serta pertemuan ini dapat memberikan masukan kepada MPR RI te
rhadap wacana
amandemen tersebut, dan Kalteng memberikan kontribusi dalam pertimbangan MPR RI
terkait wacana amandemen tersebut.

Exit mobile version