28.5 C
Jakarta
Tuesday, July 29, 2025

KPK dan Pemprov Kalteng Bahas Strategi Naikkan Nilai SPI, Fokus Empat Kabupaten

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendorong peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di empat kabupaten, yakni Barito Utara, Sukamara, Lamandau, dan Katingan. Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Nilai SPI yang digelar Senin (28/7/2025) di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

Rakor melibatkan Sekda, Inspektur, Admin SPI, serta kepala OPD terkait pelayanan publik, seperti Dinas PUPR, Disdik, Dinkes, Dukcapil, DPMPTSP, dan RSUD dari masing-masing kabupaten yang menjadi fokus penguatan integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menyebut Pemprov sangat mengapresiasi dukungan dan langkah KPK dalam mengoptimalkan SPI sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang bersih dan berkinerja tinggi.

Baca Juga :  Kalteng Siap Laksanakan MTQ Korpri ke-VII Tahun 2024

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengikuti kegiatan rakor ini dengan sungguh-sungguh dan kita manfaatkan sebaik-baiknya momentum yang sangat berharga ini agar pada tahun 2025 nilai SPI dapat meningkat secara optimal,” ucap Sunarti.

Sementara itu, Koordinator Korsubgah KPK RI, Fadli Ferdian, menjelaskan bahwa Rakor SPI ditujukan untuk memetakan risiko korupsi serta menilai capaian program pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Diharapkan, melalui Rakor ini kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi,” katanya. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendorong peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di empat kabupaten, yakni Barito Utara, Sukamara, Lamandau, dan Katingan. Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Nilai SPI yang digelar Senin (28/7/2025) di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

Rakor melibatkan Sekda, Inspektur, Admin SPI, serta kepala OPD terkait pelayanan publik, seperti Dinas PUPR, Disdik, Dinkes, Dukcapil, DPMPTSP, dan RSUD dari masing-masing kabupaten yang menjadi fokus penguatan integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menyebut Pemprov sangat mengapresiasi dukungan dan langkah KPK dalam mengoptimalkan SPI sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang bersih dan berkinerja tinggi.

Baca Juga :  Kalteng Siap Laksanakan MTQ Korpri ke-VII Tahun 2024

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengikuti kegiatan rakor ini dengan sungguh-sungguh dan kita manfaatkan sebaik-baiknya momentum yang sangat berharga ini agar pada tahun 2025 nilai SPI dapat meningkat secara optimal,” ucap Sunarti.

Sementara itu, Koordinator Korsubgah KPK RI, Fadli Ferdian, menjelaskan bahwa Rakor SPI ditujukan untuk memetakan risiko korupsi serta menilai capaian program pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Diharapkan, melalui Rakor ini kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi,” katanya. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/