KPK menilai Palangka Raya masih memiliki sejumlah catatan integritas yang perlu dibenahi meski masuk tiga besar calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi nasional 2026.
Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah terus menguatkan peran pengawasan intern pemerintah (APIP) guna mendorong optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI).