27.8 C
Jakarta
Monday, July 28, 2025

Siapkan Sarana Terapi hingga Kolam Renang Khusus, ULD Disdik Kalteng Perluas Layanan Disabilitas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik)  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan inklusif kepada penyandang disabilitas melalui keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Sekolah Khusus dan Layanan Khusus (SKH) Disdik Kalteng, Roslita, dalam keterangannya baru-baru ini. Roslita menjelaskan bahwa ULD merupakan unit layanan yang menyediakan berbagai bentuk dukungan dan aksesibilitas bagi individu dengan disabilitas.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa mereka memiliki akses yang setara terhadap layanan dan kesempatan sebagaimana masyarakat umum.

“Layanan ULD mencakup beberapa aspek, yang pertama adalah aksesibilitas. Yakni memastikan fasilitas dan layanan dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Kedua, dukungan. Yaitu memberikan bantuan bagi mereka dalam mengatasi tantangan kehidupan sehari-hari,” jelas Roslita beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa ULD juga bertugas mengembangkan program dan layanan sesuai kebutuhan masing-masing individu disabilitas. Tak kalah penting, ULD turut menjamin agar hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi secara menyeluruh.

Baca Juga :  DPRD Kalteng dan Delegasi Turki Sepakat Perkuat Peran Perempuan dan Disabilitas

Roslita menambahkan bahwa keberadaan ULD tidak terbatas pada lingkup dinas pendidikan saja.

“ULD juga dapat kita temui di universitas, pemerintahan, hingga organisasi yang memberikan layanan bagi karyawan penyandang disabilitas. Tujuannya sama, yakni menciptakan kesempatan yang setara bagi disabilitas untuk berkembang dan berpartisipasi dalam masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator ULD Disdik Provinsi Kalteng Jafar Sodiq, menjelaskan bahwa pendirian ULD merupakan bentuk perluasan fungsi dinas pendidikan dalam memberikan layanan kepada anak-anak disabilitas.

Ia menyebut, sesuai amanah PP Nomor 13 Tahun 2020, Pasal 22 dan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, Pasal 13, Pasal 40 ayat (1), dan Pasal 41, setiap OPD atau instansi wajib memiliki unit layanan disabilitas.

“Di Kalimantan Tengah, kita sudah memiliki ULD yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut KM 5, Palangka Raya. Di sana, kami menyediakan berbagai informasi dan layanan terkait pendidikan anak berkebutuhan khusus,” ungkap Jafar Sodiq.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Lantik Bupati dan Wakil Bupati Lamandau

Ia menyampaikan, selain informasi, ULD juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung, termasuk ruang-ruang pembelajaran yang ramah disabilitas. Tak hanya itu, tersedia pula unit terapi okupasi khusus untuk anak-anak autis, yang kini telah mulai dimanfaatkan.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan menyiapkan fasilitas olahraga seperti lapangan badminton, voli, basket, hingga kolam renang khusus anak disabilitas. Pembangunan kolam renang ini ditargetkan rampung pada tahun ini dan akan diresmikan pada 3 Desember mendatang,” terangnya.

Dengan keberadaan ULD ini, Disdik Kalteng berharap masyarakat, terutama penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat layanan secara langsung dan memperoleh kesempatan yang setara dalam bidang pendidikan dan pengembangan diri.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik)  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan inklusif kepada penyandang disabilitas melalui keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Sekolah Khusus dan Layanan Khusus (SKH) Disdik Kalteng, Roslita, dalam keterangannya baru-baru ini. Roslita menjelaskan bahwa ULD merupakan unit layanan yang menyediakan berbagai bentuk dukungan dan aksesibilitas bagi individu dengan disabilitas.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa mereka memiliki akses yang setara terhadap layanan dan kesempatan sebagaimana masyarakat umum.

“Layanan ULD mencakup beberapa aspek, yang pertama adalah aksesibilitas. Yakni memastikan fasilitas dan layanan dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Kedua, dukungan. Yaitu memberikan bantuan bagi mereka dalam mengatasi tantangan kehidupan sehari-hari,” jelas Roslita beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa ULD juga bertugas mengembangkan program dan layanan sesuai kebutuhan masing-masing individu disabilitas. Tak kalah penting, ULD turut menjamin agar hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi secara menyeluruh.

Baca Juga :  DPRD Kalteng dan Delegasi Turki Sepakat Perkuat Peran Perempuan dan Disabilitas

Roslita menambahkan bahwa keberadaan ULD tidak terbatas pada lingkup dinas pendidikan saja.

“ULD juga dapat kita temui di universitas, pemerintahan, hingga organisasi yang memberikan layanan bagi karyawan penyandang disabilitas. Tujuannya sama, yakni menciptakan kesempatan yang setara bagi disabilitas untuk berkembang dan berpartisipasi dalam masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator ULD Disdik Provinsi Kalteng Jafar Sodiq, menjelaskan bahwa pendirian ULD merupakan bentuk perluasan fungsi dinas pendidikan dalam memberikan layanan kepada anak-anak disabilitas.

Ia menyebut, sesuai amanah PP Nomor 13 Tahun 2020, Pasal 22 dan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, Pasal 13, Pasal 40 ayat (1), dan Pasal 41, setiap OPD atau instansi wajib memiliki unit layanan disabilitas.

“Di Kalimantan Tengah, kita sudah memiliki ULD yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut KM 5, Palangka Raya. Di sana, kami menyediakan berbagai informasi dan layanan terkait pendidikan anak berkebutuhan khusus,” ungkap Jafar Sodiq.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Lantik Bupati dan Wakil Bupati Lamandau

Ia menyampaikan, selain informasi, ULD juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung, termasuk ruang-ruang pembelajaran yang ramah disabilitas. Tak hanya itu, tersedia pula unit terapi okupasi khusus untuk anak-anak autis, yang kini telah mulai dimanfaatkan.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan menyiapkan fasilitas olahraga seperti lapangan badminton, voli, basket, hingga kolam renang khusus anak disabilitas. Pembangunan kolam renang ini ditargetkan rampung pada tahun ini dan akan diresmikan pada 3 Desember mendatang,” terangnya.

Dengan keberadaan ULD ini, Disdik Kalteng berharap masyarakat, terutama penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat layanan secara langsung dan memperoleh kesempatan yang setara dalam bidang pendidikan dan pengembangan diri.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/