Hampir Seribu Log Kayu Hasil Illegal Logging Disita di Kotim

“Karena itu, menjaga kelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Dia menegaskan, hutan Kalteng merupakan warisan dengan fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang penting. Perambahan maupun pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat dan mengikis nilai-nilai Huma Betang.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, serta segera melapor kepada instansi berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas perambahan hutan atau pembalakan liar,” terangnya.

Melalui kolaborasi tiga instansi tersebut, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis upaya perlindungan hutan dapat berjalan lebih efektif, sehingga pembangunan daerah dapat terus berlangsung berkelanjutan, selaras dengan semangat Huma Betang, demi mewujudkan Kalteng yang maju, lestari, dan sejahtera.

Baca Juga :  Inspiratif, Nenek 77 Tahun di Kotim Berangkat Haji dari Hasil Mengaji dan Menjahit

Dr. Agustan Saining berharap penindakan tegas dan kolaboratif ini memberikan efek jera sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan ekosistem hutan yang tersisa. Perlindungan hutan ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah, terlebih saat ini kita sedang menghadapi musim kemarau. Mari bersama wujudkan Kalteng bebas asap, Kalteng bebas karhutla, kita jaga alam, alam jaga kita,” tegasnya. (hms/ktk/s/ uyi/uni/kpg)

“Karena itu, menjaga kelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Dia menegaskan, hutan Kalteng merupakan warisan dengan fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang penting. Perambahan maupun pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat dan mengikis nilai-nilai Huma Betang.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, serta segera melapor kepada instansi berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas perambahan hutan atau pembalakan liar,” terangnya.

Electronic money exchangers listing

Melalui kolaborasi tiga instansi tersebut, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis upaya perlindungan hutan dapat berjalan lebih efektif, sehingga pembangunan daerah dapat terus berlangsung berkelanjutan, selaras dengan semangat Huma Betang, demi mewujudkan Kalteng yang maju, lestari, dan sejahtera.

Baca Juga :  Inspiratif, Nenek 77 Tahun di Kotim Berangkat Haji dari Hasil Mengaji dan Menjahit

Dr. Agustan Saining berharap penindakan tegas dan kolaboratif ini memberikan efek jera sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan ekosistem hutan yang tersisa. Perlindungan hutan ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah, terlebih saat ini kita sedang menghadapi musim kemarau. Mari bersama wujudkan Kalteng bebas asap, Kalteng bebas karhutla, kita jaga alam, alam jaga kita,” tegasnya. (hms/ktk/s/ uyi/uni/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru