PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menyatakan sebanyak 34.270 siswa dari SMA, SMK, dan Sekolah Khusus Harapan (SKH) di Kalteng telah menerima dana BOSDA pada tahun ini.
Rinciannya, untuk SMA Negeri sebanyak 20.179 siswa dan SMA Swasta 3.005 siswa (total SMA 23.184 siswa). Sementara itu, SMK Negeri 8.174 siswa dan SMK Swasta 2.068 siswa (total SMK 10.242 siswa). Adapun SKH Negeri menerima 701 siswa dan SKH Swasta 143 siswa (total SKH 844 siswa).
Selain itu, Disdik Kalteng menerapkan kebijakan baru terkait pemberian seragam sekolah. Siswa baru dari keluarga miskin ekstrem mendapat empat jenis pakaian yakni seragam putih abu-abu, batik, pramuka, olahraga serta satu pasang sepatu.
Sementara siswa dari keluarga mampu hanya memperoleh dua jenis pakaian yakni batik dan olahraga, dengan seragam lainnya dialihkan ke siswa kurang mampu di kelas XI dan XII.
“Seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak dibagikan ke siswa baru dari keluarga mampu akan dialihkan ke siswa kelas 11 dan 12 yang juga berasal dari keluarga tidak mampu. Jadi adil itu bukan berarti semua harus sama,” jelas Reza dalam keterangannya, Selasa (25/11).
Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran, meningkatkan rasa keadilan, dan mendukung pendidikan bagi siswa yang paling membutuhkan.(hfz)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menyatakan sebanyak 34.270 siswa dari SMA, SMK, dan Sekolah Khusus Harapan (SKH) di Kalteng telah menerima dana BOSDA pada tahun ini.
Rinciannya, untuk SMA Negeri sebanyak 20.179 siswa dan SMA Swasta 3.005 siswa (total SMA 23.184 siswa). Sementara itu, SMK Negeri 8.174 siswa dan SMK Swasta 2.068 siswa (total SMK 10.242 siswa). Adapun SKH Negeri menerima 701 siswa dan SKH Swasta 143 siswa (total SKH 844 siswa).
Selain itu, Disdik Kalteng menerapkan kebijakan baru terkait pemberian seragam sekolah. Siswa baru dari keluarga miskin ekstrem mendapat empat jenis pakaian yakni seragam putih abu-abu, batik, pramuka, olahraga serta satu pasang sepatu.
Sementara siswa dari keluarga mampu hanya memperoleh dua jenis pakaian yakni batik dan olahraga, dengan seragam lainnya dialihkan ke siswa kurang mampu di kelas XI dan XII.
“Seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak dibagikan ke siswa baru dari keluarga mampu akan dialihkan ke siswa kelas 11 dan 12 yang juga berasal dari keluarga tidak mampu. Jadi adil itu bukan berarti semua harus sama,” jelas Reza dalam keterangannya, Selasa (25/11).
Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran, meningkatkan rasa keadilan, dan mendukung pendidikan bagi siswa yang paling membutuhkan.(hfz)