Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin menegaskan untuk ruang lingkung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk sementara ini tidak mengurusi pengadaan seragam peserta didik baru.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menyarakan agar Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya melakukan pengawasan dan evaluasi. Khususnya dalam hal pengadaan seragam sekolah peserta didik baru. Dengan tujuan, agar pengadaan seragam sekolah, tidak memberatkan kondisi perekonomian orang tua siswa.
Kepala SMAN 4 Palangkaraya, Yenihayati mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Kegiatan PPDB tersebut terlaksana lancar, normal dan tidak ada kendala.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya, Jayani ingatkan sekolah yang berada di bawah naungan pihaknya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), sampai dengan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar tidak melakukan bisnis jual beli seragam sekolah anak didik baru.