30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PAUD hingga SMP Jangan Urusi Seragam Sekolah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin menegaskan untuk ruang lingkung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya meliputi  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk sementara ini tidak mengurusi pengadaan seragam peserta didik baru.

Pengadaan seragam, ujar Fairid, telah banyak menuai kritikan dari masyarakat. Walaupun, hasil sidak beberapa hari yang lalu belum ada temuan. Kendati demikian, wali kota menilai perlu adanya antisipasi untuk menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk sementara ini saya tegaskan mulai dari PAUD sampai SMP jangan mengurusi pengadaan seragam sekolah. Saya minta sekolah hanya memberikan contoh kepada orang tua murid perihal baju seragam yang dikenakan,”ucapnya, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Pemko Lakukan Penguatan Kelurahan Tangguh Bencana

Lebih lanjut, Fairid menambahkan, apabila sekolah sudah mengeluarkan contoh seragam yang dikenakan maka hal demikian menjadi tanggung jawab orang tua murid. Namun, berbeda pengertiannya untuk anak didik yang tidak mampu. Pengadaan seragam sekolah akan dibantu pemerintah melalui dana pendidikan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Disisihkan 15 persen dari APBD untuk sekolah, agar membantu anak didik yang tidak mampu,” pungkasnya.(pri/rin)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin menegaskan untuk ruang lingkung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya meliputi  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk sementara ini tidak mengurusi pengadaan seragam peserta didik baru.

Pengadaan seragam, ujar Fairid, telah banyak menuai kritikan dari masyarakat. Walaupun, hasil sidak beberapa hari yang lalu belum ada temuan. Kendati demikian, wali kota menilai perlu adanya antisipasi untuk menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk sementara ini saya tegaskan mulai dari PAUD sampai SMP jangan mengurusi pengadaan seragam sekolah. Saya minta sekolah hanya memberikan contoh kepada orang tua murid perihal baju seragam yang dikenakan,”ucapnya, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Pemko Lakukan Penguatan Kelurahan Tangguh Bencana

Lebih lanjut, Fairid menambahkan, apabila sekolah sudah mengeluarkan contoh seragam yang dikenakan maka hal demikian menjadi tanggung jawab orang tua murid. Namun, berbeda pengertiannya untuk anak didik yang tidak mampu. Pengadaan seragam sekolah akan dibantu pemerintah melalui dana pendidikan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Disisihkan 15 persen dari APBD untuk sekolah, agar membantu anak didik yang tidak mampu,” pungkasnya.(pri/rin)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru