PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Ahmad Husain membuka kegiatan Fasilitasi dan Monitoring Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Sosial Tahun 2024, Rabu (25/9/2024).
Dalam sambutannya, Ahmad Husain menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesatuan pemahaman dan mengintegrasikan program-program Kesejahteraan Sosial, terutama bagi penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas adalah bagian integral dari Warga Negara Indonesia. Ini adalah tanggung jawab kita semua baik Pemerintah maupun sektor swasta untuk menyediakan layanan yang memenuhi kebutuhan khusus mereka,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya program kesejahteraan sosial dalam meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Dengan adanya program ini, penyandang disabilitas diharapkan dapat berkarya dan berprestasi dengan semangat dan percaya diri, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan negara melalui kemampuan yang mereka miliki,” tambahnya.
Ahmad Husain juga mengingatkan seluruh instansi pemerintah dan tempat pelayanan publik untuk menyediakan sarana aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Saya berharap kita semua dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, terutama dalam program Kesejahteraan Sosial. Semoga upaya kita dalam pembangunan di bidang ini dapat dirasakan luas oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, Ahmad Pahruka, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pelayanan program Kesejahteraan Sosial.
“Kami ingin memastikan adanya arahan dan komitmen bersama, serta meningkatkan pelayanan informasi terkait pengembangan kesejahteraan rakyat, pelayanan dasar, dan evaluasi capaian kinerja kebijakan sosial,” tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Biro Kesra Setda Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Dewan Pengurus Daerah Organisasi Disabilitas Provinsi Kalteng. (mmckalteng)