Tarif Ojol Roda 4 Kalteng Diusulkan Naik Jadi Rp5.500, Dishub Soroti Kepatuhan Aplikator

“Kalau keputusan-keputusan daerah itu tidak semuanya ditaati oleh aplikator, sehingga akhirnya terjadi persaingan bisnis,” jelasnya.

Oleh karena itu, Dishub mendorong agar setiap aplikator memiliki kantor atau perwakilan resmi di Kalteng untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan kebijakan.

Draf penyesuaian tarif disebut telah disusun dan akan dibahas kembali pada 31 Agustus mendatang. (jef)

Baca Juga :  Rekrutmen PPPK Tenaga Pendidik di Kapuas Mendapatkan Apresiasi Dewan

“Kalau keputusan-keputusan daerah itu tidak semuanya ditaati oleh aplikator, sehingga akhirnya terjadi persaingan bisnis,” jelasnya.

Oleh karena itu, Dishub mendorong agar setiap aplikator memiliki kantor atau perwakilan resmi di Kalteng untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan kebijakan.

Draf penyesuaian tarif disebut telah disusun dan akan dibahas kembali pada 31 Agustus mendatang. (jef)

Baca Juga :  Rekrutmen PPPK Tenaga Pendidik di Kapuas Mendapatkan Apresiasi Dewan

Terpopuler

Artikel Terbaru