PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus mendorong transformasi digital di sektor pendidikan.
Namun, langkah ini tidak hanya berfokus pada pengadaan alat, melainkan juga membangun sistem pendukung yang berkelanjutan, mulai dari infrastruktur energi hingga jaringan internet yang memadai.
Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan bahwa program digitalisasi sekolah tak lagi sekadar belanja perangkat, tapi harus memperhatikan ekosistem penggunaan dan dampak jangka panjang bagi dunia pendidikan di daerah.
“Kita tidak asal beli. Kita pikirkan apa gunanya barang ini lima tahun ke depan. Kalau hanya beli tap semua dapat, terus gunanya apa?,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, Jumat (25/7).
Menurut Reza, salah satu bentuk implementasi dari pendekatan baru ini adalah pengadaan papan tulis interaktif dan TV digital yang dilengkapi panel surya. Inovasi ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan sekolah terhadap pasokan listrik PLN.
“Ini memberikan efek modifikasi (modifier effect) terhadap biaya operasional sekolah. Artinya, sekolah yang tadinya harus membayar listrik untuk perangkat digital, kini bisa memanfaatkan energi dari panel surya yang telah disediakan pemerintah,” jelasnya.
Reza menambahkan, untuk menjawab tantangan wilayah tanpa akses internet, pihaknya juga telah menyalurkan 39 perangkat Starlink. Langkah ini dilakukan agar pemerataan digitalisasi tidak hanya menyentuh sekolah di perkotaan.
“Kalau digitalisasi, ya harus lengkap. Kita bantu sinyalnya juga, bukan hanya alatnya,” tegasnya.
Berangkat dari evaluasi pengadaan perangkat Google Chromebook yang dinilai tidak optimal, Disdik Kalteng kini lebih berhati-hati dalam merancang distribusi. Salah satunya dengan memastikan alat sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas kelas.
“Satu kelas hanya menerima lima sampai 10 unit, padahal idealnya 20 unit agar sesuai konsep Google Classroom. Nah untuk itu yang kita bangun bukan cuma alat, tapi juga kebiasaan dan interaksi. Kalau barang ada tapi enggak tahu pakainya, ya percuma,” ujarnya.
Untuk menjamin akuntabilitas, setiap kontrak pengadaan kini mewajibkan adanya garansi serta perjanjian kerja sama antara penyedia dan pemerintah.
Hal ini sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko kerusakan dan memastikan manfaat jangka panjang bagi sekolah.
“Barang dibeli dari dana publik, jadi harus jelas tanggung jawab dan manfaat jangka panjangnya,” tandasnya. (hfz)