PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menginstruksikan bupati/wali kota bersama dengan Forkopimda Kabupaten/Kota, untuk melaksanakan secara konsisten Instruksi Menteri Dalam Negeri RI dan Instruksi Gubernur Kalteng mengenai PPKM. Aturan dan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan dalam PPKM juga diminta agar dilaksanakan secara tegas. Namun hal itu tetap harus mengedepankan dengan cara yang humanis.
"Saya minta bupati/wali kota dan Forkopimda kabupaten/kota dapat melaksanakan PPKM dengan tegas. Namun harus humanis di lapangan. Ini agar penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dapat dikendalikan," kata Gubernur Sugianto Sabran, Senin (26/7).
Selain itu, Gubenrur juga menginstrukan agar seluruh kepala daerah dan jajaranya dapat meningkatkan testing dengan standar Pemerintah. Gubernur minta tidak ada data yang disembunyikan.
"Peningkatan jumlah testing mungkin akan diikuti lonjakan kasus konfirmasi positif, tetapi hal itu akan mempercepat penemuan kasus. Sehingga akan semakin cepat bisa memastikan status kesehatan masyarakat. Pasien positif yang berat atau sedang bisa segera dirawat di rumah sakit, dan yang tidak bergejala atau ringan bisa dirawat di pusat isolasi Pemerintah," tegasnya.
Kemudian, dalam melaksanakan tracing gubemrur meminta harus dilakukan secara tuntas kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi.
"Pastikan seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya. Terakhir, melaksanakan perawatan secara tuntas dan terpadu. Jangan sampai ada data yang ditutupi," pungkasnya.