PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan proses validasi data penerima insentif bagi pelayan masyarakat dan tokoh agama dalam pengembangan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
“Kami menargetkan verifikasi ini segera rampung agar penyaluran insentif benar-benar tepat sasaran sesuai peran masing-masing di masyarakat,” ujar Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung usai Rapat Koordinasi KHBS di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (26/02/2026).
Dia menjelaskan bahwa data awal yang telah dihimpun kini diverifikasi ulang untuk memastikan akurasi, dengan sasaran penerima meliputi ustadz, ustazah, marbot masjid, pendeta, pastor, guru sekolah minggu, mantir, damang, hingga Ketua RT dan Ketua RW.
“Insentif ini berbasis jabatan atau fungsi sosial, berbeda dengan bantuan sosial yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa besaran insentif masih dibahas dan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta hasil koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota.
“Apabila ada penerima insentif yang juga terdata sebagai masyarakat tidak mampu dalam DTSEN, mereka tetap berpeluang memperoleh bantuan sosial tunai lainnya melalui program KHBS,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut didukung langkah efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah guna mengalihkan belanja operasional menjadi belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Atas arahan gubernur, kami melakukan penghematan pada perjalanan dinas, konsumsi, dan rapat di hotel. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk program yang berdampak langsung dan tepat sasaran,” tutupnya. (adr)


