28.3 C
Jakarta
Tuesday, November 25, 2025

Gubernur Agustiar Minta Daerah Percepat Verifikasi Lahan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  –Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan pemerintah kabupaten/kota harus segera menuntaskan verifikasi lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, karena hingga kini data yang masuk di SIMKOPDES masih jauh dari target.

Itu disampaikan saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

“Data menunjukkan baru 701 dari 1.542 lokasi lahan yang terverifikasi di SIMKOPDES Nasional. Karena itu, saya meminta pemerintah daerah segera menuntaskan verifikasi sebagai dasar pembangunan kantor atau gerai oleh PT Agrinas,” tegas gubernur.

Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih adalah bagian penting dalam memperkuat perekonomian desa serta menekankan bahwa seluruh pemerintah daerah di Kalteng berkomitmen mendukung program prioritas nasional.

“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” ujar gubernur.

Agustiar menyampaikan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga :  Kehadiran Inspektorat Kalteng, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Akuntabel

“Kesuksesan Koperasi Merah Putih memerlukan kerja sama dan sinergi semua pihak. Itu menjadi kunci utama,” imbuhnya.

Electronic money exchangers listing

Gubernur menyampaikan harapannya bahwa program Koperasi Merah Putih dapat menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“Menjadi harapan kita bersama agar kesepakatan hari ini menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju dan mandiri demi Kalimantan Tengah yang lebih berkah dan sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa Rakortek ini adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga terkait.

“Rakortek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemajuan operasionalisasi koperasi serta menjaga kesinambungan pembangunan sektor koperasi di tingkat pusat dan daerah,” jelas Leonard.

Leonard menambahkan bahwa kolaborasi diperlukan agar percepatan operasional koperasi berjalan efektif, terutama dalam penyelarasan langkah antara pemerintah daerah, Pangdam, dan BUMN/BUMD.

“Melalui rakortek ini, kita membangun komitmen dan kerja sama agar percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Leonard.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Kreativitas Mobil Hias Kafilah Kalteng di MTQ Nasional ke-30

Leonard juga menekankan pentingnya pemenuhan data operasional sebagai bagian dari percepatan pembangunan koperasi karena kelengkapan data menentukan kelancaran pembangunan fisik, pembiayaan, dan operasional gerai.

“Sinergitas pemenuhan data layanan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah kunci agar percepatan pembangunan koperasi dapat terlaksana secara optimal,” tutur Leonard.

Rakortek yang berlangsung pada 24–26 November 2025 dan diikuti 98 peserta dari seluruh kabupaten/kota diharapkan dapat mempercepat pembangunan gerai koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan Kalteng yang berkah, sejahtera, dan bermartabat menuju Indonesia Emas.

Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, Pangdam XXI/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, dan pihak terkait sebagai komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.

Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak terkait sebagai komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.(mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  –Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan pemerintah kabupaten/kota harus segera menuntaskan verifikasi lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, karena hingga kini data yang masuk di SIMKOPDES masih jauh dari target.

Itu disampaikan saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

“Data menunjukkan baru 701 dari 1.542 lokasi lahan yang terverifikasi di SIMKOPDES Nasional. Karena itu, saya meminta pemerintah daerah segera menuntaskan verifikasi sebagai dasar pembangunan kantor atau gerai oleh PT Agrinas,” tegas gubernur.

Electronic money exchangers listing

Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih adalah bagian penting dalam memperkuat perekonomian desa serta menekankan bahwa seluruh pemerintah daerah di Kalteng berkomitmen mendukung program prioritas nasional.

“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” ujar gubernur.

Agustiar menyampaikan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga :  Kehadiran Inspektorat Kalteng, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Akuntabel

“Kesuksesan Koperasi Merah Putih memerlukan kerja sama dan sinergi semua pihak. Itu menjadi kunci utama,” imbuhnya.

Gubernur menyampaikan harapannya bahwa program Koperasi Merah Putih dapat menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“Menjadi harapan kita bersama agar kesepakatan hari ini menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju dan mandiri demi Kalimantan Tengah yang lebih berkah dan sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa Rakortek ini adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga terkait.

“Rakortek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemajuan operasionalisasi koperasi serta menjaga kesinambungan pembangunan sektor koperasi di tingkat pusat dan daerah,” jelas Leonard.

Leonard menambahkan bahwa kolaborasi diperlukan agar percepatan operasional koperasi berjalan efektif, terutama dalam penyelarasan langkah antara pemerintah daerah, Pangdam, dan BUMN/BUMD.

“Melalui rakortek ini, kita membangun komitmen dan kerja sama agar percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Leonard.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Kreativitas Mobil Hias Kafilah Kalteng di MTQ Nasional ke-30

Leonard juga menekankan pentingnya pemenuhan data operasional sebagai bagian dari percepatan pembangunan koperasi karena kelengkapan data menentukan kelancaran pembangunan fisik, pembiayaan, dan operasional gerai.

“Sinergitas pemenuhan data layanan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah kunci agar percepatan pembangunan koperasi dapat terlaksana secara optimal,” tutur Leonard.

Rakortek yang berlangsung pada 24–26 November 2025 dan diikuti 98 peserta dari seluruh kabupaten/kota diharapkan dapat mempercepat pembangunan gerai koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan Kalteng yang berkah, sejahtera, dan bermartabat menuju Indonesia Emas.

Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, Pangdam XXI/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, dan pihak terkait sebagai komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.

Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak terkait sebagai komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.(mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru