Site icon Prokalteng

Pasar Induk Nanga Bulik Dikebut Ber-SNI, Audit Lapangan Dipercepat

Tim Teknis UPT. BPSMB melakukan Audit Kesesuian di Pasar Induk Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Selasa (24/9/2024). (FOTO MMCKALTENG)

LAMANDAU, PROKALTENG.CO – UPT. Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Dagperin Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Audit Lapangan untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pasar Induk Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Selasa (24/9/2024).

Audit ini merupakan langkah awal untuk mensertifikasi Pasar Induk Nanga Bulik sebagai Pasar ber-SNI, dengan tahap kedua fokus pada Audit Kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhammad Irwansyah, Pejabat Bupati Lamandau menegaskan bahwa Pasar Rakyat adalah pilar penting dalam ekonomi kerakyatan.

Ia menjelaskan bahwa pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi perdagangan, tetapi juga sebagai arena interaksi sosial dan budaya.

“Keberadaan Pasar Rakyat yang aman, nyaman, dan memenuhi standar kesehatan serta kebersihan sangatlah penting. Hal ini memerlukan upaya kolaboratif dari semua OPD terkait untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang ber-SNI,” ucapnya.

Kepala UPT. BPSMB, Tomas Sembiring, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, menjelaskan bahwa Pasar Rakyat adalah tempat usaha yang dikelola oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah dan swasta. Pasar tersebut umumnya menyediakan kebutuhan pokok rumah tangga dengan lokasi yang terbuka dan bangunan yang berupa lapak, kios, dan toko.

“Pengembangan SNI 8152:2021 tentang Pasar Rakyat bertujuan untuk merubah citra pasar rakyat yang selama ini dianggap kotor dan tidak tertata, menjadi pasar yang bersih, rapi, dan terjamin harganya,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian, telah mengajukan usulan untuk menjadikan Pasar Induk Nanga Bulik sebagai pasar ber-SNI kepada UPT. BPSMB Dinas Dagperin Provinsi Kalteng.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Tim Teknis UPT. BPSMB Dinas Dagperin Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau, serta perwakilan dari Forkompinda Kabupaten Lamandau. (mmckalteng)

Exit mobile version