Site icon Prokalteng

Lantik 10 Pj Bupati dan Wali Kota, Begini Arahan Gubernur Kalteng

Lantik 10 Pj Bupati dan Wali Kota, Begini Arahan Gubernur Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan hal-hal yang perlu di garis bawahi sampai dengan tahun 2024. Yakni ada momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Gubernur menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj. bupati dan Pj. wali kota. Pertama, kedudukan penjabat bupati/wali kota merupakan representasi dari pemerintah pusat. Sehingga harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 sebesar 40 persen pada APBD-P 2023 dan 60 persen pada APBD murni tahun 2024,” ujar Gubernur saat memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan Pj wali kota dan 9 Pj. bupati provinsi kalteng di Aula Jayang Tingang, Senin (25/9).

Lebih lanjut, gubernur mengatakan, mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. bupati dan Pj. wali kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 bulan sekali.

“Selain hal tersebut, antisipasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilu presiden, wakil presiden, dan legislatif serta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” bebernya.

Kedua, Sugianto berpesan agar intensifkan kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholders di kabupaten/kota dengan Pemprov Kalteng. Khususnya penanganan karhutla, penanganan inflasi melalui pemberian stimulus dan program ketahanan pangan, dukungan Investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, dukungan pembangunan program strategis Pemprov Kalteng meliputi food estate, shrimp estate, RSUD Tipe B Provinsi di Hanau, pembangunan Pabrik Pengolahan Perberasan Rice To Rice Plant (RTRP) dan SILO, pembangunan Pabrik Pakan, rencana pembangunan Universitas Barito Raya.

Kemudian pembangunan Waterfront City dan Landmark Kota Palangkaraya sebagai ikon Kalteng, hilirisasi industri dan pembangunan Bendungan Muara Juloi serta berinovasi untuk memanfaatkan potensi daerah, sehingga capaian PAD lebih optimal.

Ketiga, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Keempat, berdayakan dan layani masyarakat dengan program-program inovatif melalui program pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, UMKM, dan sosial, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, Khusus untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Gubernur berpesan agar menganggarkan anggaran jaminan kesehatan nasional untuk memenuhi standar UHC pada APBD-P 2023 dan APBD 2024.

Terakhir, Bank Kalteng adalah bank je ayun itah/ milik masyarakat Kalteng untuk itu, dalam rangka percepatan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, Gubernur berpesan agar melakukan pemenuhan modal inti selambat-lambatnya pada akhir tahun 2024.

“Kepada seluruh stakeholders di Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangkaraya. Saya harapkan dukungan dan partisipasi aktif terhadap Penjabat bupati dan Penjabat wali kota dalam melaksanakan tugasnya, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah Daerah,” pungkasnya. (hfz/pri)

Exit mobile version