25.6 C
Jakarta
Monday, September 16, 2024

Dilantik Sebagai Pj Wali Kota, Hera Siap Lanjutkan Program Sebelumnya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, yang dulunya menjabat sebagai Sekda kini diangkat menjadi Penjabat Wali Kota Palangkaraya. Hera resmi menggantikan Fairid Naparin yang masa jabatannya sebagai wali kota habis pada (24/9/23) kemarin.

Usai dilantik oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang, Senin (25/9). Hera mengaku siap menjalankan tugas sebagai Penjabat Wali Kota Palangkaraya dan akan melaksanakan rencana pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan, untuk masa transisi ini selama dua tahun ke depan.

“Dalam rencana pembangunan daerah kita pasti bersinergi dengan target-target dari pemerintah pusat sesuai arahan dari Presiden RI.  Seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan beberapa hal lainnya,” ujar Hera.

Baca Juga :  Komitmen CSR Membantu Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, terkait dengan hal-hal lain dari kondisi daerah, tentu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palangkaraya. Pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga daerah tetap aman dan damai untuk menghadapi pemilu dan pilkada 2024.

“Terkait bencana, kami selama ini sudah berusaha dan akan terus meningkatkan kerjasama para pihak. Harapan dan amanat dari wali Kota Palangkaraya sebelumnya terhadap program-program tersebut, sudah menjadi kewajiban karena sudah sesuai dengan aturan. Penjabat kepala daerah harus melanjutkan program-program sebelumnya ke depan,” jelasnya.

Kemudian Penjabat kepala daerah sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Kalteng, salah satunya tidak boleh membatalkan kebijakan-kebijakan sebelumnya, program-program sebelumnya, dan juga misalnya salah satu contoh membatalkan izin-izin yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Dibuka 4 Jalur, PPDB SMP Dimulai 21-25 Juni

“Kita pastikan semuanya berkesinambungan dan  berkelanjutan,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa fokus tersebut, dilihat dari arahan Presiden Republik Indonesia, sangat sejalan dengan program perencanaan pembangunan kota. Yang paling utama adalah penanganan stunting, kemiskinan ekstrim yang paling utama.

“Kita tidak ingin masyarakat khususnya di Kota Palangkaraya seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, ada yang kelaparan, kurang gizi, dan lain sebagainya. Selain itu, tentu saja kita harus menjaga pelayanan publik yang berkualitas dan hal-hal yang saya sebutkan tadi,” ungkapnya. (*ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, yang dulunya menjabat sebagai Sekda kini diangkat menjadi Penjabat Wali Kota Palangkaraya. Hera resmi menggantikan Fairid Naparin yang masa jabatannya sebagai wali kota habis pada (24/9/23) kemarin.

Usai dilantik oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang, Senin (25/9). Hera mengaku siap menjalankan tugas sebagai Penjabat Wali Kota Palangkaraya dan akan melaksanakan rencana pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan, untuk masa transisi ini selama dua tahun ke depan.

“Dalam rencana pembangunan daerah kita pasti bersinergi dengan target-target dari pemerintah pusat sesuai arahan dari Presiden RI.  Seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan beberapa hal lainnya,” ujar Hera.

Baca Juga :  Komitmen CSR Membantu Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, terkait dengan hal-hal lain dari kondisi daerah, tentu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palangkaraya. Pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga daerah tetap aman dan damai untuk menghadapi pemilu dan pilkada 2024.

“Terkait bencana, kami selama ini sudah berusaha dan akan terus meningkatkan kerjasama para pihak. Harapan dan amanat dari wali Kota Palangkaraya sebelumnya terhadap program-program tersebut, sudah menjadi kewajiban karena sudah sesuai dengan aturan. Penjabat kepala daerah harus melanjutkan program-program sebelumnya ke depan,” jelasnya.

Kemudian Penjabat kepala daerah sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Kalteng, salah satunya tidak boleh membatalkan kebijakan-kebijakan sebelumnya, program-program sebelumnya, dan juga misalnya salah satu contoh membatalkan izin-izin yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Dibuka 4 Jalur, PPDB SMP Dimulai 21-25 Juni

“Kita pastikan semuanya berkesinambungan dan  berkelanjutan,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa fokus tersebut, dilihat dari arahan Presiden Republik Indonesia, sangat sejalan dengan program perencanaan pembangunan kota. Yang paling utama adalah penanganan stunting, kemiskinan ekstrim yang paling utama.

“Kita tidak ingin masyarakat khususnya di Kota Palangkaraya seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, ada yang kelaparan, kurang gizi, dan lain sebagainya. Selain itu, tentu saja kita harus menjaga pelayanan publik yang berkualitas dan hal-hal yang saya sebutkan tadi,” ungkapnya. (*ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru