27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Dinas Perkimtan Kalteng Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik dalam Rakor PPID di Semarang

PROKALTENG.CO – Di bawah kepemimpinan Erlin Hardi, ST, Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan mutu pelayanan keterbukaan informasi publik. Pada 24-25 Juli 2024, bertempat di Semarang, Dinas Perkimtan Kalteng mengikuti Rapat Koordinasi PPID Se-Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 sekaligus melakukan kunjungan ke salah satu PPID Pelaksana di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Rapat Koordinasi PPID kali ini mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik: Pilar Demokrasi dan Ruang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan”. Tema ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat kualitas pelayanan Insan PPID di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara ini dirancang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terbaik dalam pengelolaan informasi publik serta memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Tekan Kasus Covid, Gubernur: Kita Harus Kendalikan Arus Keluar-Masuk

Selama dua hari pelaksanaan, agenda rapat ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka yang memberikan wawasan berharga. Agus Siswadi, Kepala Dinas Kominfosantik dan PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah, membagikan strategi dan kebijakan yang telah diterapkan di wilayahnya. Roespita Vici Paulin, Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, memberikan perspektif tentang perkembangan kebijakan nasional dan perannya dalam mendukung transparansi publik.

Sementara itu, Mashuri, Subkor Pelayanan Data dan Informasi Publik Dinas Kominfo dan PPID Utama Provinsi Jawa Tengah, berbagi pengalaman terkait pengelolaan data dan pelayanan informasi yang efektif.

Ngismatul Choiriah, Ketua Pelaksana Monev tahun 2024 dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan penjelasan mengenai mekanisme monitoring dan evaluasi yang akan diterapkan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.

Baca Juga :  Pengajian dan Silaturahmi Gubernur Kalteng beserta Istri di IIM, Hadirkan Penceramah Umi Pipik

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi publik lebih maksimal, sebagai pilar demokrasi yang mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Dengan adanya inovasi dan peningkatan dalam pengelolaan informasi, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah akan semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (tim)

PROKALTENG.CO – Di bawah kepemimpinan Erlin Hardi, ST, Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan mutu pelayanan keterbukaan informasi publik. Pada 24-25 Juli 2024, bertempat di Semarang, Dinas Perkimtan Kalteng mengikuti Rapat Koordinasi PPID Se-Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 sekaligus melakukan kunjungan ke salah satu PPID Pelaksana di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Rapat Koordinasi PPID kali ini mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik: Pilar Demokrasi dan Ruang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan”. Tema ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat kualitas pelayanan Insan PPID di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara ini dirancang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terbaik dalam pengelolaan informasi publik serta memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Tekan Kasus Covid, Gubernur: Kita Harus Kendalikan Arus Keluar-Masuk

Selama dua hari pelaksanaan, agenda rapat ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka yang memberikan wawasan berharga. Agus Siswadi, Kepala Dinas Kominfosantik dan PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah, membagikan strategi dan kebijakan yang telah diterapkan di wilayahnya. Roespita Vici Paulin, Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, memberikan perspektif tentang perkembangan kebijakan nasional dan perannya dalam mendukung transparansi publik.

Sementara itu, Mashuri, Subkor Pelayanan Data dan Informasi Publik Dinas Kominfo dan PPID Utama Provinsi Jawa Tengah, berbagi pengalaman terkait pengelolaan data dan pelayanan informasi yang efektif.

Ngismatul Choiriah, Ketua Pelaksana Monev tahun 2024 dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan penjelasan mengenai mekanisme monitoring dan evaluasi yang akan diterapkan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.

Baca Juga :  Pengajian dan Silaturahmi Gubernur Kalteng beserta Istri di IIM, Hadirkan Penceramah Umi Pipik

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi publik lebih maksimal, sebagai pilar demokrasi yang mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Dengan adanya inovasi dan peningkatan dalam pengelolaan informasi, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah akan semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru