26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Disetujui DPRD Kalteng, Pemprov Segera Bangun RS Tipe A

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Provinsi Kalteng, segera
melakukan pembanguna  rumah sakit Tipe A. Itu setelah DPRD Kalteng dalam
rapat paripurna menyetujui pembangunan rumah sakit tersebut dengan sistem
kerjasama dengan badan usaha.

Gubernur Sugianto Sabran, Pemprov
Kalteng saat ini sedang merencanakan pembangunan Rumah Sakit Kelas A dengan
skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pembangunan Rumah Sakit
ini merupakan salah satu prioritas dan upaya memajukan sektor kesehatan yang
tertuang dalam RPJMD Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021.

“Dengan adanya Rumah Sakit Kelas
A, maka dapat melayani 100% pengguna fasilitas BPJS kesehatan, meningkatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak
mampu serta menjadi pusat rujukan regional wilayah Kalimantan. Bahkan
diharapkan menjadi pusat rujukan nasional,” kata Gubernur Kalteng Sugianto
Sabran, kemarin. 

Baca Juga :  Hadapi Pandemi, Gubernur Ingatkan Kesehatan Jiwa dan Psikososial

Pada tahun 2021 pembangunan rumah
sakit teraebut direncanakan akan memasuki tahapan transaksi, yaitu proses
lelang pengadaan Badan Usaha sampai penandatanganan perjanjian. Dalam rangka
penyiapan tahapan transaksi tersebut, dukungan dan persetujuan dari DPRD
Provinsi Kalteng sangat diperlukan untuk pelaksanaan pembayaran secara berkala
kepada Investor.

“Dengan telah adanya Persetujuan
dari DPRD Provinsi Kalteng terhadap kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha
(KPBU) Rumah Sakit Kelas A, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng saya
mengucapkan terima kasih, semoga kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik
sesuai harapan kita semua,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Provinsi Kalteng, segera
melakukan pembanguna  rumah sakit Tipe A. Itu setelah DPRD Kalteng dalam
rapat paripurna menyetujui pembangunan rumah sakit tersebut dengan sistem
kerjasama dengan badan usaha.

Gubernur Sugianto Sabran, Pemprov
Kalteng saat ini sedang merencanakan pembangunan Rumah Sakit Kelas A dengan
skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pembangunan Rumah Sakit
ini merupakan salah satu prioritas dan upaya memajukan sektor kesehatan yang
tertuang dalam RPJMD Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021.

“Dengan adanya Rumah Sakit Kelas
A, maka dapat melayani 100% pengguna fasilitas BPJS kesehatan, meningkatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak
mampu serta menjadi pusat rujukan regional wilayah Kalimantan. Bahkan
diharapkan menjadi pusat rujukan nasional,” kata Gubernur Kalteng Sugianto
Sabran, kemarin. 

Baca Juga :  Hadapi Pandemi, Gubernur Ingatkan Kesehatan Jiwa dan Psikososial

Pada tahun 2021 pembangunan rumah
sakit teraebut direncanakan akan memasuki tahapan transaksi, yaitu proses
lelang pengadaan Badan Usaha sampai penandatanganan perjanjian. Dalam rangka
penyiapan tahapan transaksi tersebut, dukungan dan persetujuan dari DPRD
Provinsi Kalteng sangat diperlukan untuk pelaksanaan pembayaran secara berkala
kepada Investor.

“Dengan telah adanya Persetujuan
dari DPRD Provinsi Kalteng terhadap kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha
(KPBU) Rumah Sakit Kelas A, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng saya
mengucapkan terima kasih, semoga kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik
sesuai harapan kita semua,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

Terpopuler

Artikel Terbaru